Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Isu Santet Datangi Polres Sampang, Minta Proses Hukum Transparan

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Keluarga Korban MJ (53) Saat Berada di Ruangan Kasatreskrim Polres Sampang (Foto: Varies)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Puluhan orang dari keluarga almarhum MJ (53) korban pembunuhan Desa Planggaran Barat, Sampang Madura mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat, Jumat (11/08/2023).

Kedatangan puluhan keluarga korban ke Mapolres Sampang untuk meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan tersangka pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Tiba di Polres Sampang rombongan keluarga korban langsung menemui Kasat Reskrim Polres Sampang dan menyampaikan beberapa tuntutannya.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan keluarga korban, Mahbubah (48), bahwa pihaknya datang ke Mapolres Sampang untuk meminta proses hukum dilakukan secara terbuka atau transparan untuk menuntut keadilan.

Pihaknya meminta agar pelaku MHS (28) yang kini tengah mendekam di Sel Polres itu, dihukum yang seberat-beratnya atau seumur hidup.

“Sebenarnya kami masih belum percaya atas insiden yang menewaskan almarhum. Sebab, hubungan almarhum dan pelaku ini sangat dekat, tapi kok tega ya almarhum dituduh memiliki ilmu santet. Bahkan membunuhnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keluarga merasa sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Apalagi keluarga mencurigai dugaan adanya motif pembunuhan berencana yang sudah dirancang untuk membunuh almarhum.
Sebab, kata Mahbubah, sebelum ibu pelaku meninggal dunia sempat menyampaikan kepada pelaku jika dirinya bermimpi melihat seekor monyet yang lambat laun kepala monyet itu berubah menjadi kepala almarhum.

Atas mimpi ibunya tersebut, lantas pelaku pun mengait-ngaitkan dengan kondisi ibunya yang tengah sakit itu dengan menuduh almarhum lah yang telah menyantet Ibunya hingga meninggal dunia.

“Saat ibu pelaku meninggal dunia, almarhum ini datang berniat untuk ngelayat. Nah, saat itulah pelaku langsung menganiaya almarhum dengan celurit yang diduga sudah disiapkan,” tuturnya.

Untuk memastikan adanya motif pembunuhan berencana atau tidak, keluarga menuntut kepada pihak kepolisian agar melakukan reka ulang demi memperjelas jalan awal mula hingga kejadian tindak pidana pembunuhan terjadi.

“Untuk respon pihak kepolisian baik, semoga reka ulang ini lekas dilakukan agar peristiwa pembunuhan ini jelas dimuka publik,” harap Mahbubah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca membenarkan, jika tindak pidana pembunuhan itu bermula dari mimpi ibu pelaku, hingga nekat dan tega membunuh korban.

“Terkait ada atau tidak unsur pembunuhan berencananya masih belum bisa dipastikan karena saat ini terus dilakukan penyidikan, yang jelas pelaku telah disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Perlu diketahui pernah diberitakan sebelumnya bahwa MHS (28) tega menghabisi MJ (53) dengan cara dibacok menggunakan clurit di sebuah surau saat hendak melayat ke kediaman MHS (28) di Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. (Ries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se – Dunia, “ Membangun Pemimpin Negara Spiritual dan Berintegritas “.

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se – Dunia, “...

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun pemimpin Negara spiritual dan berintegritas...
Lantik

Kejagung Lantik Enam Jaksa Tinggi Ini Jawabannya..

TRANKONMASI NEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin, dengan resmi melantik dan sumpah jabatan Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru. Pelantikan dan sumpah jabatan enam Kajati, yang...
Perdagangan

Sindikat Perdagangan Manusia, Modus Kawin di RRC Ditangkap

TRANKONMASI NEWS - Sindikat perdagangan manusia korban seorang wanita kembali terjadi, dan terkuak di Pontianak Kalimantan Barat. Sindikat perdagangan manusia merupakan korban seorang wanita, atau...
Naik

Viral: PM Thailand Naik MRT, Para Penumpang Tidak Kenal Dirinya

TRANKONMASI NEWS - Viral: Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta api berjenis MRT penumpang dan turis cuek. Perdana Menteri Thailand Paetongtam Shinawatra, naik kereta...
Diah

Rieke Diah Pitaloka, Pertanyakan Proyek Stasiun Bandung Belum Selesai

TRANKONMASI NEWS - Rieke Diah Pitaloka menjadi sorotan, seorang artis dan anggota DPR RI singgung proyek pembangunan. Stasiun Bandung. Berawal celotehan Rieke Diah Pitaloka, terkait...
Ijazah

Isu Ijasah Jokowi, Siapakah Aktor Utama..?

TRANKONMASI NEWS- Penyebaran isu Ijazah mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) para, awak media berkumpul di kediaman Solo Jawa Tengah. Pada Rabu, (11/4/25). Saat berkembangnya...
Aksi

Aksi Brutal Debt Colector Rampas Mobil di Mojekerto Jatim

TRANKONMASI NEWS - Aksi brutal oknum, debt colector Pepet mobil Toyota Avanza milik EW warga asal Nganjuk Jawa Timur. EW pria paruh baya warga asal...
Batubara

Pemkab Batubara Perlu Perhatian Khusus Keberadaan BPD

TRANKONMASI NEWS, Batubara - Kurangnya perhatian pemerintah daerah, terhadap nilai tugas dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ungkap Mukhlisun. Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa...
Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan

Rekomendasi Internasional Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan Presiden dan Pejabat Publik se...

Deklarasi Rekontruksi Tata Sumpah Jabatan kepada Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Trankonmasi (Jakarta) Rekomendasi , “ Tata Sumpah “, moral membangun pemimpin Negara spiritual dan berintegritas...

More Articles Like This