Tersangka Kasus Korupsi Bansos Gunung Rancak Sampang Wajib Lapor Seminggu Sekali

Penulis: Lex Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Kejaksaan Negeri Sampang Saat Didemo AMSB Didesak Agar Menetapkan Tersangka Lain (Foto: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Sofrowi Bendahara Desa Gunung Rancak ialah Tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial wajib lapor selama 7 hari sekali ke Kejaksaan Negeri Sampang, Jum at (05/01/2024)

Hal tersebut diutarakan oleh Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sampang. Bahwa Bendahara Desa bernama Sofrowi Tersangka korupsi bansos wajib lapor seminggu sekali.

“Iya mas Bendahara Desa Gunung Rancak wajib lapor seminggu sekali,” kata Wahyudi.

Achmad Wahyudi juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan ialah Tersangka. Aman tidak mungkin lari.

“Aman Tersangka-nya ada mas, wajib lapor kok mas,” terangnya kepada wartawan.

Disinggung terkait penetapan Tersangka lain pihaknya mengungkapkan. Bahwa sebentar lagi dan harap bersabar.

“Mohon bersabar. Sebentar lagi masih nunggu dari ahli, tinggal selangkah lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Saody pelapor kasus korupsi Desa Gunung Rancak. Meminta pihak Kejaksaan Negeri Sampang, agar secepatnya menetapkan Tersangka lain.

“Kejaksaan Negeri Sampang. Harus segera menetapkan Tersangka lain, karena tidak ada yang namanya kasus korupsi itu sendirian. Itu pasti berjemaah artinya bekerjasama satu sama lain,” ucapnya.

Saody juga menegaskan. Bahwa meminta kepada Kejaksaan Negeri Sampang, agar segera mengamankan Sofrowi. Jangan sampai berkeliaran di luar.

“Kejaksaan Negeri Sampang. Harus segera mengamankan Sofrowi, jangan dibiarkan berkeliaran di luar dong. Kejari Sampang harus tegas dong,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

Test post content
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

More Articles Like This