Baliho Mimin Hariyati Caleg DPR RI Dapil Madura Berdiri Tegak di Kawasan Wisata Balanan, Bira Timur, Sokobanah (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG– Baliho Caleg DPR RI, Mimin Hariyati dari Partai NasDem dianggap kebal aturan. Pasalnya, baliho tersebut telah melanggar aturan berdiri di kawasan wisata Pantai Balanan, Desa Bira Timur, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Kamis (14/12/2023)
Hingga saat ini baliho tersebut masih terpampang rapi di wisata Pantai Balanan. Meskipun melanggar aturan, diduga kuat Panwascam Sokobanah dan Satpol PP tidak berani bertindak untuk menurunkan baliho istri Bupati Sampang tersebut.
Sebelumnya baliho tersebut dikritik oleh Hanafi, Aktivis Laskar Anti Korupsi Indonesia. Bahwa baliho Mimin Hariyati telah melanggar aturan.
“Kami sangat menyayangkan Panwascam Kecamatan Sokobanah kecolongan dalam hal ini, padahal jelas berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023, Pasal 70 ayat 1 Pasal 33. Bahwa dilarang memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di gedung atau fasilitas pemerintah,” kata Hanafi.
Hanafi pun menjelaskan. Kalau tempat wisata Balanan itu adalah termasuk fasilitas pemerintah yang dibiayai oleh negara.
“Wisata Pantai Balanan ini kan milik Pemerintah Desa yang dikelola oleh BumDes. Jadi, mendapatkan kucuran anggaran dari Kementerian Desa. Jadi, tidak boleh ada banner yang berbau politik seperti banner besar Mimin Hariyati Caleg NasDem itu,” jelas Hanafi.
Ia juga berharap kepada Pengawas Pemilu agar segera bertindak dan menurunkan baliho bergambar Mimin Hariyati.
“Kami berharap Panwascam Sokobanah. Segera bertindak dan menurunkan baliho tersebut dan meminta pendampingan Satpol PP, kalau dalam waktu dekat tidak segera diturunkan. Maka kami akan melaporkan hal ini secara resmi ke Bawaslu Sampang tembusan Bawaslu Jawa Timur,” terang Hanafi.
Pihaknya juga menilai bahwa Panwasam dan Satpol PP takut. Untuk menurunkan baliho Mimin Hariyati istri Bupati Sampang.
“Kami menilai Panwas dan Satpol PP ini takut untuk bertindak, ayo dong berani bertindak jangan pandang bulu kita selaku warga Indonesia harus taat kepada aturan,” tutup Hanafi.
Sedangkan Ali Syahbana, Komisioner Bawaslu Sampang mengungkap. Bahwa akan segera melakukan koordinasi dengan Panwascam Sokobanah.
“Kami masih akan melakukan koordinasi dengan Panwascam. Setelah itu akan kita kroscek, kalau memang benar tanah wisata Balanan itu milik pemerintah maka akan segera melakukan tindakan,” kata Ali saat menggelar gathering di kantor Bawaslu Sampang.
Hal senada juga disampaikan oleh Muslim, Ketua Panwascam Sokobanah bahwa ia akan melakukan koordinasi dengan Trantib Kecamatan Sokobanah.
“Kami masih akan koordinasi dengan Trantib dan Satpol PP. Kalau Panwas tidak bisa langsung menurunkan, selain itu kami mau ngasih surat himbauan kepada tim suksesnya,” tegasnya.