Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

Must Read
spot_img

SEMARANG[Trankonmasinews] – Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga berasal dari jaringan anarko menyusup ke tengah massa dan memprovokasi situasi hingga berujung perusakan fasilitas umum.

Owner Rumah Solusi Hukum Indonesia (RSHI) sekaligus pengacara, Sugiyono, SE.SH.MH, kepada awak media di Kantornya, Gunungpati Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) menegaskan bahwa tindakan anarkis dalam aksi massa dapat menjerat pelakunya pada pasal pidana. “Ketika demo kehilangan arah dan dikendalikan kelompok anarko, maka esensi aspirasi masyarakat hilang. Yang tersisa hanyalah kerusakan dan keresahan,” ujarnya.

Sugiyono menjelaskan, demonstrasi merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28 huruf E tentang kebebasan berpendapat. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap melalui pemberitahuan kepada kepolisian agar keamanan dapat dikawal sehingga tidak berujung pada kericuhan.

“Kalau sampai anarkis, apalagi melawan aparat, itu jelas pelanggaran hukum. Siapapun yang melakukan, baik masyarakat maupun pihak lain, bisa dijerat pidana karena sudah diatur dalam KUHP,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, aparat keamanan harus tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam mengawal aksi. Jika aparat terbawa emosi hingga melakukan kekerasan di luar prosedur hukum, hal itu juga dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia.

“Jadi, kekerasan oleh siapapun, baik massa aksi maupun aparat, tetap masuk pada tindakan kriminal,” tambahnya.

Sugiyono pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi, baik oleh isu di lapangan maupun di media sosial. Ia berharap semua pihak mengedepankan dialog agar penyampaian aspirasi tidak kehilangan makna dan tidak merugikan kepentingan umum. (Untung Teguh)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Bergerak Bersama Membangun Kota Semarang Hebat: Peran Strategis Muhammadiyah untuk Sesama

SEMARANG -Organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran strategis dalam menopang pembangunan bangsa. Dengan jejaring sosial, kapasitas manajerial, dan modal sosial yang dimiliki, ormas menjadi mitra...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...

More Articles Like This