Proyek Tandon di Desa Dharma Bersumber Dari Dana Desa Rusak Tidak Bisa Difungsikan (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG — Diduga korupsi dana desa PJ Kades Dharma, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang ialah Mat ruji dilaporkan warganya ke Satreskrim Polres Sampang bagian unit tindak pidana korupsi (Tipidkor).
Setelah itu Mat Ruji, Pj Kades sudah dua kali dipanggil oleh Polisi Polres Sampang melalui Unit Tipikor, atas Aduan Masyarakat (Dumas) terkait dugaan kegiatan Dana Desa tahap 3 di Dusun Karangloh Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, akan tetapi dirinya (PJ Kades Dharma Camplong) mangkir dari panggilan penyidik.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie saat dikonfirmasi terkait dua kali Pj Kades Dharma Camplong di panggil Polisi dirinya membenarkan.
“Benar PJ Kades Dharma dipanggil dua kali tidak hadir dan saat ini kasus tersebut prosesnya masih tahap lidik,” ujarnya melalui pesan singkatnya.
Hingga beita ini diterbitkan media ini mencoba memghubungi Camat Camplong Abdul Fatah. Namun, nomor teleponnya di luar jangkauan.
Perlu diketahui, Kegiatan tandon dan pipanisasi yang bersumber dari dana desa menelan anggaran Rp. 278 juta tahap 3 tahun 2023, sampai saat ini tidak bisa difungsikan. Karena kondisi tandon mengalami kebocoran parah akibat ulah oknum pelaksana, yang mana saat pembuatan tandon bahan yang digunakan atau material tidak sesuai Rencana Anggara Biaya (RAB).