Trankonmasinews.com, Bangkalan – Puluhan nelayan dari Pantura Madura didampingi Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur dan Ormas Pro Jokowi Sampang melakukan audensi dengan SKK Migas Jabanusa dan juga Petronas menuntut agar perusahaan migas asal Malaysia tersebut segera mengganti rugi rumpon milik nelayan.
Hadir dalam acara audensin tersebut perwakilan SKK Migas dan juga Petronas tersebut berlangsung panas selama 4 jam di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan, Madura, Senin (14/07/2025)
Faris Reza Malik aktivis pembela nelayan Banyuates mengatakan bahwa Petronas harus segera mengganti rugi rumpon milik nelayan yang telah dirusak oleh Petronas.
“Ini harus segera dibayar ganti rugi rumpon milik nelayan yang telah dirusak oleh Petronas dan PT Elnusa. Tolong jangan bodohi nelayan, kasian mereka sejak rumpon dirusak oleh Petronas akibat seismik migas pendapatan ikan mulai berkurang,” katanya.
Hal yang sama disampaikan oleh Imron Muslim aktivis pembela nelayan dari Kecamatan Sokobanah, Sampang dan juga Pantura Pamekasan ia mengungkapkan bahwa semua rumpon nelayan di Sokobanah belum kunjung diganti oleh Petronas.
“Rumpon nelayan yang dirusak oleh Petronas milik nelayan di Kecamatan Sokobanah belum juga diganti rugi oleh Petronas. Selain itu alat tangkap ikan di Kecamatan Ambunten, Pamekasan juga belum diganti oleh Petronas. Kalau sampai akhir bulan Juli tahun 2025 belum kunjung diselesaikan permasalahan ini, maka Petronas dilarang melakukan Eksplorasi dan juga Eksploitasi di perairan utara Madura,” ucapnya.
Di sela-sela audensi Hanafi aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Trankonmasi Jawa Timur juga menyuarakan bahwa Petronas tidak kunjung membayar hingga akhir Juli tahun 2025. Maka kami akan melakukan aksi besar-besaran ke SKK Migas dan melarang Petronas melakukan Eksplorasi dan Eksploitasi di perairan Pantura Madura.
Sementara itu Yustian Hakiki, Humas SKK Migas Jabanusa saat diwawancarai oleh media ia mengatakan bahwa Petronas akan memfasilitasi permasalahan ganti rugi rumpon.
“Nanti Petronas akan menjelaskan terkait transpransi ganti rugi rumpon, pada minggu ke empat bulan Juli tahun 2025. Insyaallah permasalahan ini akan segera diselesaikan,” kata Yustian.
Ia juga memaparkan bahwa pada audensi akhir bulan Juli tahun 2025 terkait penjelasan ganti rugi rumpon. Akan melibatkan Pemkab Sampang, SKK Migas Jabanusa, Petronas, dan juga PT Elnusa.
Sementara itu M Faathir perwakilan Petronas perusahaan Migas asal Malaysia menegaskan bahwa pihaknya sudah memberikan ganti rugi rumpon dan sudah membayar melalui PT Elnusa.
“Petronas sudah memberikan ganti rugi rumpon kepada PT Elnusa. Namun, uangnya itu tidak jelas lari kemana, nanti minggu ke empat kami akan mengundang kalian semua sekaligus membawa bukti-bukti,” tegasnya.
Perlu diketahui Petronas dan SKK Migas serta aktivis dan nelayan pada audensi yang berlangsung di Gedung VVIP Bebek Sinjay, Bangkalan. Mereka sepakat menandatangi beberapa hasil notulen rapat.
Diantaranya bahwa Petronas akan menyampaikan transparansi terkait ganti rugi rumpon pada minggu ke empat bulan Juli tahun 2025 di Pemkab Sampang dengan menghadirkan SKK Migas, Elnusa, Pemkab Sampang, Unsur Forkopimda, nelayan terdampak.
Nelyan dan Ormas Pro Jokowi Sampang serta LPK Trankonmasi Jawa Timur
Jika Petronas/SKK Migas tidak bisa membuktikan pembayaran ganti rugi rumpon dan tidak segera menyelesaikan permasalahan ini, maka masyarakat (Nelayan) menolak adanya eksplorasi dan juga eksploitasi yang dilakukan oleh Petronas di perairan Pantura Madura.
Notulen tersebut ditandatangi oleh Petronas dan SKK Migas serta perwakilan nelayan dengan materai 10 ribu berkekuatan hukum.
















