H Abd Mutollip, Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sampang Saat Duduk Bersama Fauzan Adima, Anggota DPRD Sampang. (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan penggeledehan di Kabupaten Bangkalan perihal dugaan suap dan korupsi dana hibah akhirnya melakukan penggeledahan ke empat rumah di Kabupaten Sampang, Rabu (10/07/2024)
Ke empat rumah di Sampang yang digeledah oleh KPK salah satunya ialah rumah Ketua Partai Gerindra Kabupaten Sampang ialah H Mutollip yang terletak di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu sumber terpercaya yang enggan disebut namanya.
“Benar bahwa KPK melakukan giat penggeledahan di empat rumah di Kabupaten Sampang, salah satunya di rumah Ketua Partai Gerindra, H Mutollip,” katanya.
Ia pun menceritakan empat rumah yang digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terletak di empat wilayah berbeda.
“Penggeledahan tersebut berawal di Kecamatan Omben di kediaman H Mutollip, Ketua Partai Gerindra Sampang. Setelah itu menuju Kecamatan Robatal di rumah H Pandi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan setelah menjelang magrib KPK bergeser ke Kecamatan Sampang. Tepatnya, di Perumahan Barisan Indah.
“Setelah menjelang magrib KPK kembali melakukan penggeledehan ke salah satu rumah di Perumahan Barisan Indah. Saya kurang paham nama pemilik rumahnya mas, tapi pemilik rumah terkenal dengan panggilan Jerry,” ucapnya.
Setelah itu Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergeser ke Kecamatan Tambelangan tepatnya ke rumah anggota DPRD Sampang dari Partai Gerindra bernama Fauzan Adima.
“Setelah dari Barisan Indah itu bergeser ke kediaman Fauzan Adima anggota DPRD Sampang dari Partai Gerindra. Namun, di kediaman Fauzan Adima KPK tidak sempat melakukan penggeledahan. Hanya nyampai depan rumahnya langsung pulang,” tegasnya.
Perlu diketahui perihal penggeledahan di beberapa rumah di Sampang merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak. Dikutip dari Kompas.com ada sekitar 12 tersangka baru.