Curiga Jadi Korban Pembunuhan, Makam di Tambelangan Dibongkar Polisi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman

Must Read
spot_img

Proses Pembongkaran Makam Siti Nur Aisyah Dijaga Ketat Oleh TNI Polri di Tambelangan, Sampang. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Makam terduga korban pembunuhan, Siti Nur Aisyah, warga Desa Mambulu Barat dibongkar oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang.

Pembongkaran makam dilakukan atas permintaan keluaga korban karena keluarga curiga Siti Nur Aisyah menjadi korban pembunuhan. Pembongkaran makam tersebut di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terletak di Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Rabu, (24/7/2024).

Kuasa hukum korban menyampaikan, pembongkaran tersebut dilakukan atas permintaan keluarga Siti Nur Aisyah yang mencurigai kematiannya tidak wajar. Sebab, di lokasi kejadian perkara ditemukan goresan kuku ditanah dan bekas di seret.

“TKP-nya itu di sumber mata air atau sungai, dan di tubuh korban ada tanda-tanda tidak wajar,” kata Nurul Fariati.

Ia mengatakan, korban terduga penganiayaan tidak mempunyai riwayat penyakit. Sehingga Nurul Fariati mencurigai korban mendapati perlakuan dugaan pembunuhan.

“Dengan cara membongkar ini semoga proses Penyelidikan dugaan kasus pembunuhan ini bisa diketahui oleh keluarga dan masyarakat,” terangnya.

Dalam kasus dugaan pembunuhan ini, Nurul Fariati mengaku baru menerima kuasa dari keluarga korban. Kasus yang menimpa terhadap Siti Nur Aisyah terjadi pada Desember 2023 lalu, sementara korban meninggal dunia pada malam hari.

“Saya sangat berharap proses ekshumasi ini di makam korban bisa menjawab kejadian yang tidak wajar,” imbuhnya.

Menurut pengakuan kelurga korban dan masyarakat, kata Kuasa Hukum, Siti Nur Aisyah tidak memiliki riwayat penyakit. Sementara kematiannya ditemukan pada pagi hari.

“Kami tetap menduga kematian korban tidak wajar karena terdapat bekas goresan kuku dan bekas seretan, artinya seakan terduga korban diseret sebelum meninggal,” ungkapnya.

Sementara itu Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang belum bisa memberikan keterangan.

“Mohon maaf mas masih belum bisa memberikan keterangan, nunggu nanti sore hasilnya dari tim Kasatreskrim Polres Sampang,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This