PPK Karang Penang Sampang Terindikasi Sunat Uang Duduk Pantarlih

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman

Ilustrasi Pantarlih Tak Menerima Uang Duduk  Bimtek. (Foto: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Penang, Kabupaten Sampang terindikasi menyunat uang duduk bimtek Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Pemilih), Senin (29/07/2024)

Hal tersebut diungkapkan salah satu Pantarlih di Desa Karang Penang Onjur. Bahwa uang duduk bimtek sebesar 25ribu rupiah hingga saat ini belum kunjung diberikan.

“Iya mas uang duduk bimtek untuk 24 Pantarlih di Karang Penang Onjur sebesar 25 ribu tidak dicairkan. Setelah saya tanyakan ke PPS, katanya dana tersebut dipotong oleh PPK Karang Penang,” kata salah satu Pantarlih yang enggan disebut namanya.

Ia pun menceritakan bahwa penyunatan uang duduk bimtek Pantarlih bukan hanya terjadi di Desa Karang Penang Onjur, tapi juga terjadi di desa lain. Seperti, Desa Blu’uran dan Desa Tlambah.

“Hal ini mas bukan hanya terjadi di Desa Karang Onjur, tapi juga terjadi di desa lain di Kecamatan Karang Penang,” terangnya.

Sedangkan Jamal, Ketua PPS Karang Penang Onjur menepis tudingan Pantarlih yang mengatakan dipotong 25 ribu oleh PPK.

BACA JUGA  Transparansi Penjualan Aset BLN Wajib Dibuka Demi Keadilan

“Tidak dipotong mas, hanya saja belum dicairkan. Masih utuh 25 ribu mas. Nanti saya akan berembuk dulu dengan anggota PPS lainnya, kalau honor Pantarlih sudah diberikan full sebesar 1 juta rupiah,” ungkapnya.

Sementara itu Adianto, aktivis Sampang menjelaskan bahwa uang duduk bimtek Pantarlih itu sebesar 50 ribu bukan 25 ribu.

“Uang duduk untuk bimtek itu mas sebesar 50 ribu, bukan 25 ribu. Jadi kalau ada Ketua PPS menyatakan uang duduk akan diberikan sebesar 25 ribu, berarti itu mas ada dugaan kuat kongkalikong bersama PPK-nya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan Ihsan, Ketua PPK Karang Penang berkali-kali dihubungi oleh media ini enggan merespon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini