Aniaya LSM, Adik Mantan Kades Anggersek Sampang Ditangkap Polisi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Iqbal Raisnawan

Must Read

Ilustrasi Penangkapan Adik Mantan Kades Anggersek, Camplong, Sampang. (Foto: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Polisi dengan cepat menangkap terduga pelaku penganiyaan terhadap LSM Komando HAM yang dilakukan di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis (16/05/2024)

Terduga pelaku yang ditangkap Polisi ialah adik mantan Kades Anggersek berinisial D.

Kronologi singkatnya LSM Komando HAM yang bernama Mohammad merupakan warga Dusun Sondung, Desa Anggersek mengalami penganiayaan serta perencanaan pembunuhan pada hari Rabu 15 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wib.

Mohammad menjelaskan bahwa dirinya pulang dari rumah mertua menuju Kantor Ormas komando HAM, di tengah perjalanan. Tepatnya, di Desa Anggersek ia dihadang dan dikejar oleh kelompok Eks Kades Anggersek yang berjumlah empat orang dan disekap.

“Mereka berniat membunuh saya, karena saya dipukul pakai balok dan senjata clurit, saya dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad ZYN Sampang dan sudah saya laporkan ke Polres Sampang,” kata Mohammad..

Ia juga menambahkan bahwa empat pelaku penganiayaan dan perencanaan pembunuhan merupakan Eks Kades Anggersek inisial (W), adik Eks Kades inisial (D), dan pengikitnya (M) dan (WA).

“Adik eks Kades (D) memukul punggung dan tangan saya menggunakan kayu balok dan (WA) membacok saya menggunakan clurit, hingga tangan kiri terlluka,” tuturnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut, ia dan anggotanya langsung bergegas melakukan penangkapan.

“Benar adanya dugaan penganiayaan terhadap LSM tersebut, kami langsung bergegas dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial D,” ucap Sigit.

AKP Sigit Nursiyo melalui Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang juga menegaskan masih tahap pemeriksaan.

“Sekarang masih tahap pemeriksaan mas dan hasil interogasi Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Untuk jumlah pelaku nunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara motif penganiayaan dan perencanaan pembunuhan terhadap Mohammad, diduga berhubungan dengan laporan LSM Komando HAM kepada Kejaksaan Negeri Sampang (Kejari) terkait Dugaan penyelewenvan Dana Desa (DD) Anggersek Tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This