Ilustrasi Penangkapan Adik Mantan Kades Anggersek, Camplong, Sampang. (Foto: Redaksi)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Polisi dengan cepat menangkap terduga pelaku penganiyaan terhadap LSM Komando HAM yang dilakukan di Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Kamis (16/05/2024)
Terduga pelaku yang ditangkap Polisi ialah adik mantan Kades Anggersek berinisial D.
Kronologi singkatnya LSM Komando HAM yang bernama Mohammad merupakan warga Dusun Sondung, Desa Anggersek mengalami penganiayaan serta perencanaan pembunuhan pada hari Rabu 15 Mei 2024 sekira pukul 09.00 Wib.
Mohammad menjelaskan bahwa dirinya pulang dari rumah mertua menuju Kantor Ormas komando HAM, di tengah perjalanan. Tepatnya, di Desa Anggersek ia dihadang dan dikejar oleh kelompok Eks Kades Anggersek yang berjumlah empat orang dan disekap.
“Mereka berniat membunuh saya, karena saya dipukul pakai balok dan senjata clurit, saya dilarikan ke Rumah Sakit Muhammad ZYN Sampang dan sudah saya laporkan ke Polres Sampang,” kata Mohammad..
Ia juga menambahkan bahwa empat pelaku penganiayaan dan perencanaan pembunuhan merupakan Eks Kades Anggersek inisial (W), adik Eks Kades inisial (D), dan pengikitnya (M) dan (WA).
“Adik eks Kades (D) memukul punggung dan tangan saya menggunakan kayu balok dan (WA) membacok saya menggunakan clurit, hingga tangan kiri terlluka,” tuturnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo membenarkan adanya dugaan penganiayaan tersebut, ia dan anggotanya langsung bergegas melakukan penangkapan.
“Benar adanya dugaan penganiayaan terhadap LSM tersebut, kami langsung bergegas dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial D,” ucap Sigit.
AKP Sigit Nursiyo melalui Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang juga menegaskan masih tahap pemeriksaan.
“Sekarang masih tahap pemeriksaan mas dan hasil interogasi Tersangka mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Untuk jumlah pelaku nunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Sementara motif penganiayaan dan perencanaan pembunuhan terhadap Mohammad, diduga berhubungan dengan laporan LSM Komando HAM kepada Kejaksaan Negeri Sampang (Kejari) terkait Dugaan penyelewenvan Dana Desa (DD) Anggersek Tahun anggaran 2018 sampai dengan 2023.