Ilustrasi Pejabat Kantor Korupsi (Bye: Redaksi)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Buntut dari dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sampang polisi memanggil Inspektorat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum at (27/10/2023)
Sebelumnya penyidik Polres Sampang telah memanggil dan memeriksa Bendahara Diskominfo Sampang yang berinisial D. Proses penyeledikan terus dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang atas dugaan korupsi DBHCHT yang bernilai miliaran rupiah tersebut.
Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Inspektorat Sampang. Menurutnya pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan guna keperluan penyelidikan.
“Laporan dari PJS terus kami kembangkan dan kami kemarin sudah minta keterangan dari inspektorat,” ucap Muammar.
Muammar menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya atas laporan PJS.
“Tidak akan ada yang kami tutup-tutupi, kalau ada perkembangan lainnya pasti nanti akan kami sampaikan ke publik,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Inspektorat, penyidik Polres Sampang sudah menerima salinan jumlah media online dan media cetak serta kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang kepada media tersebut.
“Nanti hasil pengembangannya akan kami infokan, tunggu saja perkembangan selanjutnya,” terangnya.
Hanafi, Pembina Persatuan Jurnalis Sampang mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh penyidik Polres Sampang guna mengungkap laporan yang pihaknya layangkan.
“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Karena hal ini demi kepentingan publik,” ucap Hanafi.
Pihaknya juga mensupport pihak kepolisian Polres Sampang untuk terus bekerja secara profesional dan transparan.
“Alhamdulillah hingga saat ini polres sudah bekerja dengan cepat dan tanggap. Semoga mafia-mafia DBHCHT ini segera terungkap dalangnya,” pungkasnya.
Hingga berita diterbitkan Ariwibowo Sulistyo, Kepala Inspektorat Sampang dihubungi berkali-kali oleh media enggan merespon.
Perlu diketahui sebelumnya Diskominfo Sampang dilaporkan oleh Persatuan Jurnalis Sampang atas dugaan korupsi dan pencucian uang dana publikasi gempur rokok ilegal dengan nilai 1miliar seratus.