Buntut Dugaan Korupsi DBHCHT, Polisi Periksa Inspektorat Sampang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Ilustrasi Pejabat Kantor Korupsi (Bye: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Buntut dari dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Sampang polisi memanggil Inspektorat Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Jum at (27/10/2023)

Sebelumnya penyidik Polres Sampang telah memanggil dan memeriksa Bendahara Diskominfo Sampang yang berinisial D. Proses penyeledikan terus dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang atas dugaan korupsi DBHCHT yang bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan pemanggilan sekaligus pemeriksaan terhadap Inspektorat Sampang. Menurutnya pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan guna keperluan penyelidikan.

“Laporan dari PJS terus kami kembangkan dan kami  kemarin sudah minta keterangan dari inspektorat,” ucap Muammar.

Muammar menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara maksimal untuk mengungkap fakta sebenarnya atas laporan PJS.

“Tidak akan ada yang kami tutup-tutupi, kalau ada perkembangan lainnya pasti nanti akan kami sampaikan ke publik,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Inspektorat, penyidik Polres Sampang sudah menerima salinan jumlah media online dan media cetak serta kwitansi pembayaran yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang kepada media tersebut. 

“Nanti hasil pengembangannya akan kami infokan, tunggu saja perkembangan selanjutnya,” terangnya.

Hanafi, Pembina Persatuan Jurnalis Sampang mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan oleh penyidik Polres Sampang guna mengungkap laporan yang pihaknya layangkan. 

“Kami berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Karena hal ini demi kepentingan publik,” ucap Hanafi.

Pihaknya juga mensupport pihak kepolisian Polres Sampang untuk terus bekerja secara profesional dan transparan. 

“Alhamdulillah hingga saat ini polres sudah bekerja dengan cepat dan tanggap. Semoga mafia-mafia DBHCHT ini segera terungkap dalangnya,” pungkasnya. 

Hingga berita diterbitkan Ariwibowo Sulistyo, Kepala Inspektorat Sampang dihubungi berkali-kali oleh media enggan merespon.

Perlu diketahui sebelumnya Diskominfo Sampang dilaporkan oleh Persatuan Jurnalis Sampang atas dugaan korupsi dan pencucian uang dana publikasi gempur rokok ilegal dengan nilai 1miliar seratus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This