SEMARANG[Trankonmasinews] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menerima audiensi Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/9). Dalam forum dialog tersebut, FKSB menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, mulai dari pengendalian pasar modern, kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemberdayaan ormas, hingga peningkatan integritas tata kelola pemerintahan daerah.
Ketua FKSB Kota Semarang, AM Jumai, menegaskan bahwa menjamurnya minimarket modern hingga ke kawasan kampung dan permukiman dikhawatirkan mengancam keberadaan pasar rakyat dan pedagang kecil. FKSB meminta adanya moratorium izin baru serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang mengatur pasar modern agar tidak merugikan ekonomi kerakyatan.
Selain itu, kebijakan PBB melalui Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 juga menjadi sorotan. Menurut FKSB, adanya selisih signifikan antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga pasar memberatkan masyarakat, terutama lembaga pendidikan, yayasan, dan organisasi sosial. FKSB berharap DPRD dapat memperjuangkan evaluasi NJOP, pemberian keringanan pajak, serta mekanisme keberatan yang lebih transparan dan adil.
Dalam bidang sosial, FKSB mendorong implementasi nyata Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Ormas. Jumai menekankan perlunya dukungan pemerintah melalui program kemitraan, fasilitasi kegiatan, dan alokasi anggaran yang proporsional agar ormas memiliki ruang kontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.
FKSB juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2024 yang menempatkan Kota Semarang di peringkat 33 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan skor 71,60, di bawah rata-rata provinsi. Menurutnya, kondisi ini perlu segera dijawab dengan langkah-langkah penguatan integritas, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan FKSB dalam rapat pimpinan DPRD. “Semua aspirasi akan kami kaji lebih lanjut. Kami juga akan melibatkan FKSB dalam proses pembahasan agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif,” ujarnya.
Lusman juga menekankan pentingnya menghadirkan Rumah Kebangsaan sebagai wadah bersama bagi ormas di Kota Semarang. Ia mendorong FKSB untuk memperkuat komunikasi dengan Pemkot Semarang, meskipun hingga kini surat permohonan audiensi FKSB dengan Wali Kota yang diajukan sejak tiga bulan lalu belum mendapat tanggapan.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana terbuka ini dihadiri sekitar 20 pengurus FKSB, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara organisasi. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara DPRD dan ormas dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih berpihak pada rakyat. (M.Taufiq)
















