DPRD Kota Semarang Terima Masukan FKSB Soal PBB, Ormas, dan Pasar Modern

Must Read

SEMARANG[Trankonmasinews] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menerima audiensi Forum Komunikasi Ormas Semarang Bersatu (FKSB) di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/9). Dalam forum dialog tersebut, FKSB menyampaikan sejumlah aspirasi strategis, mulai dari pengendalian pasar modern, kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pemberdayaan ormas, hingga peningkatan integritas tata kelola pemerintahan daerah.

Ketua FKSB Kota Semarang, AM Jumai, menegaskan bahwa menjamurnya minimarket modern hingga ke kawasan kampung dan permukiman dikhawatirkan mengancam keberadaan pasar rakyat dan pedagang kecil. FKSB meminta adanya moratorium izin baru serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang mengatur pasar modern agar tidak merugikan ekonomi kerakyatan.

Selain itu, kebijakan PBB melalui Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2025 juga menjadi sorotan. Menurut FKSB, adanya selisih signifikan antara Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dengan harga pasar memberatkan masyarakat, terutama lembaga pendidikan, yayasan, dan organisasi sosial. FKSB berharap DPRD dapat memperjuangkan evaluasi NJOP, pemberian keringanan pajak, serta mekanisme keberatan yang lebih transparan dan adil.

Dalam bidang sosial, FKSB mendorong implementasi nyata Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan Ormas. Jumai menekankan perlunya dukungan pemerintah melalui program kemitraan, fasilitasi kegiatan, dan alokasi anggaran yang proporsional agar ormas memiliki ruang kontribusi lebih besar dalam pembangunan daerah.

FKSB juga menyinggung hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK RI Tahun 2024 yang menempatkan Kota Semarang di peringkat 33 dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan skor 71,60, di bawah rata-rata provinsi. Menurutnya, kondisi ini perlu segera dijawab dengan langkah-langkah penguatan integritas, reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti berbagai masukan FKSB dalam rapat pimpinan DPRD. “Semua aspirasi akan kami kaji lebih lanjut. Kami juga akan melibatkan FKSB dalam proses pembahasan agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif,” ujarnya.

Lusman juga menekankan pentingnya menghadirkan Rumah Kebangsaan sebagai wadah bersama bagi ormas di Kota Semarang. Ia mendorong FKSB untuk memperkuat komunikasi dengan Pemkot Semarang, meskipun hingga kini surat permohonan audiensi FKSB dengan Wali Kota yang diajukan sejak tiga bulan lalu belum mendapat tanggapan.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana terbuka ini dihadiri sekitar 20 pengurus FKSB, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara organisasi. Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara DPRD dan ormas dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih berpihak pada rakyat. (M.Taufiq)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Trans Global Green Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Kukuhkan Pengurus Soloraya, Soroti Kerusakan Lingkungan

Magelang, Trankonmasinews – Lembaga lingkungan hidup Trans Global Green Indonesia (Trans Greendo) menggelar acara halal bihalal di Warung Makan...

HotNews

Trans Global Green Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Kukuhkan Pengurus Soloraya, Soroti Kerusakan Lingkungan

Magelang, Trankonmasinews – Lembaga lingkungan hidup Trans Global Green Indonesia (Trans Greendo) menggelar acara halal bihalal di Warung Makan Putri Merbabu, depan Resto Cublak...

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...

Trans Global Green Indonesia Gelar Halal Bihalal dan Kukuhkan Pengurus Soloraya,...

Magelang, Trankonmasinews – Lembaga lingkungan hidup Trans Global Green Indonesia (Trans Greendo) menggelar acara halal bihalal di Warung Makan Putri Merbabu, depan Resto Cublak...

More Articles Like This