Dugaan Korupsi DBHCHT, Polisi Obok-Obok Diskominfo Sampang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

Markas Kepolisian Resor Sampang (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang melibatkan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang memasuki babak baru ialah pemanggilan saksi.

Polisi dari kesatuan Satreskrim Polres Sampang mulai mengobok-obok dan memanggil salah satu pejabat Diskominfo Sampang, Jum at (20/10/2023)

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskim Polres Sampang melalui Kanit Tipidter Ipda Muamar Amin. Muamar mengatakan pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan atau klarifikasi dari pihak Diskominfo Sampang.

“Iya tadi kami panggil D (inisial) PPTK Diskominfo Kabupaten Sampang,” katanya.

Perwira Polisi ganteng yang akrab disapa Mamank tersebut juga tidak akan main-main dalam mengungkap kasus tersebut. Dia menambahkan ada sekitar 17 pertanyaan yang layangkan kepada D (inisial) dalam pemeriksaan tersebut.

“Ada sekitar 17 pertanyaan yang kita layangkan. Selanjutnya kami juga akan panggil Inspektorat untuk mengetahui aliran dana (DBHCHT) tersebut,” tuturnya.

Disinggung soal dugaan korupsi dan pencucian uang (money laundry) yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang, Muammar menyebut akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.

“Intinya kami akan melalukan penyidikan untuk perkara ini agar semua bisa terbuka,” terangnya.

Sementara itu Persatuan Jurnalis Sampang melalui sekretarisnya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Sampang dalam mengungkap dugaan kongkalikong penggunaqn anggaran DBHCHT di Diskominfo Sampang.

“Saya percaya Polres Sampang akan bekerja secara profesional dalam mengungkap permasalahn ini,” kata Imron.

Pihaknya juga siap apabila nanti polisi membutuhkan keterangan dan bukti-bukti lain guna mendukung kepolisian dalam membongkar dugaan mafia dalam penggunaqn anggaran DBHCHT.

“Kami (PJS) siap kapanpun diminta polisi untuk memberikan keterangan ataupun bukti lainnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui pemanggilan yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang adalah buntut dari Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo ke Radio Suara Sampang serta dugaan Mark Up penerima dana publikasi media cetak dan online yang diduga dimanipulasi oleh oleh Diskominfo ke Polres setempat.

Hingga berita ini diterbitkan media ini menghubungi Jamaluddin, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Ia enggan menanggapi perihal pemanggilan dari Polres Sampang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This