Dugaan Korupsi DBHCHT, Polisi Obok-Obok Diskominfo Sampang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Markas Kepolisian Resor Sampang (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang melibatkan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang memasuki babak baru ialah pemanggilan saksi.

Polisi dari kesatuan Satreskrim Polres Sampang mulai mengobok-obok dan memanggil salah satu pejabat Diskominfo Sampang, Jum at (20/10/2023)

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskim Polres Sampang melalui Kanit Tipidter Ipda Muamar Amin. Muamar mengatakan pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan atau klarifikasi dari pihak Diskominfo Sampang.

“Iya tadi kami panggil D (inisial) PPTK Diskominfo Kabupaten Sampang,” katanya.

Perwira Polisi ganteng yang akrab disapa Mamank tersebut juga tidak akan main-main dalam mengungkap kasus tersebut. Dia menambahkan ada sekitar 17 pertanyaan yang layangkan kepada D (inisial) dalam pemeriksaan tersebut.

“Ada sekitar 17 pertanyaan yang kita layangkan. Selanjutnya kami juga akan panggil Inspektorat untuk mengetahui aliran dana (DBHCHT) tersebut,” tuturnya.

Disinggung soal dugaan korupsi dan pencucian uang (money laundry) yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang, Muammar menyebut akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui kegiatan tersebut.

“Intinya kami akan melalukan penyidikan untuk perkara ini agar semua bisa terbuka,” terangnya.

Sementara itu Persatuan Jurnalis Sampang melalui sekretarisnya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Sampang dalam mengungkap dugaan kongkalikong penggunaqn anggaran DBHCHT di Diskominfo Sampang.

“Saya percaya Polres Sampang akan bekerja secara profesional dalam mengungkap permasalahn ini,” kata Imron.

Pihaknya juga siap apabila nanti polisi membutuhkan keterangan dan bukti-bukti lain guna mendukung kepolisian dalam membongkar dugaan mafia dalam penggunaqn anggaran DBHCHT.

“Kami (PJS) siap kapanpun diminta polisi untuk memberikan keterangan ataupun bukti lainnya,” pungkasnya.

Perlu diketahui pemanggilan yang dilakukan oleh Penyidik Satreskrim Polres Sampang adalah buntut dari Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) melaporkan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Diskominfo ke Radio Suara Sampang serta dugaan Mark Up penerima dana publikasi media cetak dan online yang diduga dimanipulasi oleh oleh Diskominfo ke Polres setempat.

Hingga berita ini diterbitkan media ini menghubungi Jamaluddin, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP). Ia enggan menanggapi perihal pemanggilan dari Polres Sampang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This