Ifan DKK Menyempatkan Selfi Bersama Seusai Melakukan Laporan Ke Polres Sampang (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Ifan dan kawan-kawannya mengatasnamakan Aliansi Jurnalis Independen Sampang (AJIS) melaporkan Habib Taufik yang berasal dari Desa Olor Banyuates ke Markas Besar Kepolisian Resort Sampang (Mapolres Sampang).
Diketahui sebelumnya beredar pesan suara diberbagai group WA, isi pesan suara tersebut ialah. Bahwa tidak setuju dengan adanya orkes Adella saat perayaan HUT 78 RI di Banyuates, lebih baik diganti acara lain.
“Kenapa maksiat diundang ke Banyuates. Itu yang ngundang orang Islam, kurang ajar orang Islam yang ngundang itu. Acara orkes joget-jogetan kok sedekah maksiat, ayo Tabayyun kepada para kyai. Kasian aparat dan tokoh agama Banyuates. Kalau orang yang membela acara itu berarti anaknya Dajjal,” ujar diduga Habib Taufik pesan suara viral pada awal September 2023.
Tidak lama kemudian Ifan dan kelompoknya AJIS selaku penyelenggara orkes Adella merasa tersinggung dan melaporkan hal tersebut ke Polres Sampang.
“Kita sebagai Penyelenggara malam puncak peringatan HUT RI Ke78 Kecamatan Banyuates, dalam ukhuwah telah memaafkan sdr Taufik namun persoalan ini kita lanjutkan ke proses hukum agar tidak menimbulkan gejolak di tengah umat dan ini merupakan jalan terbaik karena kita patuh terhadap aturan hukum,” kata Ifan, Selasa (12/09/2023)
Ifan selaku ketua pelaksana menambahkan, saya ini sadar msa bahwa setiap orang mempunyai hak mengeluarkan pendapat. Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Menurut Ifan, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Sampang bahwa kasus dugaan ujaran kebencian telah dilaporkan ke Polres Sampang dan hal tersebut akan terus dikawal.
“Sudah kami laporkan ke Polres Sampang dan kasus dugaan ujaran kebencian ini akan terus dikawal,” ujar Ifan.
Ifan pun mengungkapkan bahwa hukum harus berjalan meski ada sarana Restorative Justice namun jika ini diselesaikan tanpa persidangan akan berbahaya dan rentan membuat persoalan ini terulang.
“Ini merupakan reaksi atas aksi yang dilakukan Taufik dan kita menarik ini ke dalam proses hukum tanpa menggunakan cara bar-bar dan tidak beradab. Sesuai arahan Para Tokoh yang menyeru agar tidak terjebak dalam perbuatan anarkis,” ungkapnya.
Sementara itu salah satu warga Olor membenarkan bahwa Taufik itu adalah Habib yang menetap di Desa Olor.
“Benar mas beliau adalah seorang Habib yang menetap di Desa Olor. Masalah kasusnya saya tidak ikut campur mas,” singkatnya.
Hingga berita ini diterbitkan media mencoba menghubungi Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang masih belum tersambung.