Pedagang Terpaksa Berjualan Hingga ke Jalan Nasional Dikarenakan Pasar Bringkoning Disegel (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Menjelang masa purna tugas Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dinilai tidak bisa mengatasi Pasar Bringkoning, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Jum at (15/12/2023)
Pasalnya hingga saat ini Pasar Bringkoning disegel beberapa warga Desa Tlagah. Karena, tanahnya dianggap tanah sengketa. Sehingga pedagang bertumpah ruah berjualan di jalan nasional dan mengganggu pengguna jalan raya.
“Seharusnya Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang bisa mengatasi hal ini. Kenapa sih dibiarkan berlarut-larut,” kata Imron Muslim.
Imron juga mengungkapkan, banyak cara-cara alternatif yang bisa ditempuh. Seperti menyewa lahan lain.
“Sebenarnya banyak sekali cara-cara alternatif. Seperti, menyewa lahan lain yang dikhususkan kepada pedagang. Kalau terus dibiarkan seperti ini, maka akan membuat kemacetan,” terangnya.
Imron juga menilai Bupati Sampang, H Slamet Junaidi sebagai pimpinan daerah telah gagal mengatasi permasalahan Pasar Bringkoning.
“H Slamet Junaidi telah gagal memimpin Sampang. Terbukti, polemik Pasar Bringkoneng dibiarkan berlarut-larut. Hingga saat ini belum ketemu ujung pangkalnya, seharusnya selaku Bupati jika tidak bisa ditempuh secara hukum. Maka harus mampu melobi, tujuannya agar pedagang dan pengndara tidak jadi korban,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Chairijah. mengungkapkan bahwa perihal tanahnya, itu bukan kewenangannya. Tapi pihak aset.
“Kalau masalah tanah Pasar Bringkoning disegel warga itu bukan kewenangan Diskopindag. tapi, kewenangan pihak Aset pak,” ungkap Chairijah saat diwawancarai melalui jaringan selulernya.
Disinggung perihal pedagang yang bertumpah ruah berjualan hingga ke jalan raya. Ia pun juga kebingungan mau dipindah ke mana.
“Terus mau dipindah ke mana. Ya tetap dibiarkan seperti itu, kita mau sewa lahan tidak ada anggarannya,” tegasnya.
Perlu diketahui sekitar Juni 2022 lalu. Pasar Bringkoning disegel oleh sekelompok orang yang mengklaim sebagai pemilik sebagian tanah.