Buku Rekening Bank Jatim Kelompok Masyarakat Lidija Kecamatan Tambelangan Sampang. (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Ketua kelompok masyarakat (Pokmas) Lidija mengeluh diduga pekerjaan proyek tembok penahan tanah (TPT) dibuat fiktif oleh salah satu aspirator di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jum at (27/06/2024)
Hal tersebut langsung diutarakan oleh Zainal Abidin, ketua kelompok masyarakat Lidija, bahwa pekerjaan plengsengan tidak dikerjakan oleh aspirator.
“Iya mas tidak dikerjakan oleh aspiratornya, padahal dananya sudah cair sebesar 150 juta, tapi hingga saat ini belum nampak bangunan sama sekali,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa yang mencairkan dana tersebut adalah dirinya dan juga bendahara Pokmas Lidija di Bank Jatim Sampang.
“Pada saat pencairan di Bank itu saya dan bendahara Pokmas Lidija. Namun, setelah keluar dari Bank uang tersebut diambil oleh Sofyan salah satu tim aspirator, saya hanya dikasih ongkos bensin pulang,” ujarnya.
Dia pun juga menambahkan bahwa sudah menelepon Sofyan secara baik-baik. Agar proyek plengsengan di desa-nya segera dikerjakan.
“Sudah saya telepon Sofyan secara baik-baik. Akan tetapi, hingga saat ini tidak dikerjakan. Bahkan saya dimarahi oleh kades saya, karena yang minta tanda tangan pengajuan itu adalah saya,” terangnya.
Sementara itu Sofyan saat dikonfirmasi oleh media ini. Sofyan menjawab dengan nada gugup bahwa dirinya tidak menerima uang.
“Itu yang mencairkan uang ke Bank ketua kelompoknya, saya hanya membantu administrasinya saja,” katanya.
Saat disinggung oleh media ini siapa aspiratornya. Sofyan seakan-akan menutup-nutupi dan terkesan berbohong.
“Itu sama teman saya mas, saya gak tau aspiratornya. Saya hanya membantu administrasi dan mencairkan, tak konfirmasi dulu ke temenku mas,” terangnya.
Sedangkan terduga aspirator Subairi saat diwawancarai oleh media membenarkan bahwa ada Pokmas Lidija. Namun, pekerjaannya dipindah.
“Iya itu memang ada mas, tapi pekerjaannya dipindah soalnya ada masalah kecil-kecilan dengan aspiratornya. Kalau pekerjaannya sudah selesai mas,” katanya.
Subairi juga menjelaskan bahwa aspiratornya itu adalah dewan terpilih yang bernama Hakam.
“Itu program dari Hakam mas, silahkan sampeyan hubungi langsung Mas Hakam. Kalau saya hanya membantu melaksanakan di lapangan,” tegasnya.
Perlu diketahui Pokmas Lidija mendapat kucuran anggaran sebesar 150 juta dari APBD Provinsi Jawa Timur sekitar bulan Oktober tahun 2023 dan dalam waktu dekat hal ini akan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.