256 Desa di Lampung Selatan Berisiko Tertunda Cairkan DD Tahap II karena Belum Rampungkan Kopdes Merah Putih

Must Read
spot_img

Trankonmasinews

Menjelang batas waktu pencairan Dana Desa (DD) Tahap II, sebanyak 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan kini berada dalam situasi yang cukup mengkhawatirkan. Ratusan desa itu tercatat belum memenuhi persyaratan pendirian Kopdes Merah Putih, sebuah ketentuan yang diwajibkan pemerintah pusat melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.

Pendirian koperasi tersebut menjadi salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi sebelum dana desa dapat dicairkan. Berbagai dokumen, mulai dari akta pendirian, AD/ART, hingga surat komitmen yang tertuang dalam APBDes, wajib diserahkan paling lambat 17 September 2025. Bila tidak, konsekuensinya cukup jelas: proses pencairan DD Tahap II otomatis ditunda, dan untuk beberapa jenis anggaran bahkan berpotensi tidak dapat dicairkan sama sekali.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan menyebut imbauan dan instruksi mengenai kewajiban pendirian Koperasi Merah Putih sudah disampaikan sejak awal tahun. Meski demikian, hingga memasuki triwulan akhir masih banyak desa yang belum bisa menyelesaikan dokumen. Sebagian besar terkendala pada proses administrasi yang dianggap cukup rumit, terutama dalam penyusunan AD/ART dan legalitas koperasi.

Seorang pejabat di lingkungan PMD Lampung Selatan mengatakan bahwa pihaknya sudah berkali-kali meminta desa untuk mempercepat proses. Namun karena sebagian desa belum memiliki pengalaman mengelola koperasi, banyak yang masih membutuhkan bimbingan lebih teknis. “Kami berharap desa lebih proaktif. Waktu sudah sangat mepet dan kalau lewat dari 17 September, kami tidak bisa berbuat banyak,” ujarnya.

Di sisi lain, beberapa kepala desa mengaku khawatir jika proses pendirian koperasi dilakukan terburu-buru, dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahan administrasi yang dapat berimbas pada pemeriksaan keuangan di kemudian hari. Mereka menilai proses ini idealnya dilakukan secara bertahap agar koperasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan bukan sekadar memenuhi kewajiban berkas.

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan program yang diinisiasi pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Melalui koperasi, desa diharapkan dapat mengembangkan unit usaha yang dapat menambah pendapatan asli desa sekaligus memperluas peluang usaha masyarakat. Karena itu pemerintah menilai keberadaan koperasi menjadi salah satu komponen penting sebelum dana desa tahap lanjut disalurkan.

Meski begitu, kekhawatiran tetap muncul di kalangan perangkat desa. Jika pencairan DD Tahap II tertunda, sejumlah program pembangunan serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang sudah direncanakan dipastikan ikut tertunda. Beberapa desa bahkan mengaku telah menyiapkan agenda fisik dan sosial yang hanya bisa berjalan jika dana desa diterima sesuai jadwal.

Dengan sisa waktu yang tinggal menghitung minggu, pemerintah daerah meminta seluruh desa yang belum menyelesaikan dokumen untuk segera melakukan koordinasi dengan pendamping desa maupun pihak PMD. Tujuannya agar seluruh proses bisa dipercepat dan pencairan dana desa tidak terkendala aturan administratif.

Hingga saat ini belum ada kepastian apakah pemerintah pusat akan memberikan kelonggaran tambahan waktu atau tetap mempertahankan deadline 17 September sebagai batas mutlak. Namun pemerintah daerah berharap desa bergerak lebih cepat mengingat besarnya jumlah desa yang terdampak dan pentingnya dana desa bagi keberlangsungan pembangunan di tingkat lokal.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pemerintah Pastikan Dana Desa 2025 yang Belum Cair Dibayar Tahun 2026

Trankonmasinews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Dana Desa 2025

Pemerintah Pastikan Dana Desa 2025 yang Belum Cair Dibayar Tahun 2026

Trankonmasinews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, memastikan bahwa kekurangan pembayaran...
SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....
Sidang

Melaksanakan Ujian Sidang Praktik Peradilan Semu Pembahasan Ini!!

Trankonmasi - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas IA...
Dana Desa 2025

Pemerintah Pastikan Dana Desa 2025 yang Belum Cair Dibayar Tahun 2026

Trankonmasinews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, memastikan bahwa kekurangan pembayaran...

More Articles Like This