Maraknya Peredaran Daging Babi di Semarang, AM Jumai Ingatkan Etika dan Kearifan Lokal

Must Read
spot_img

SEMARANG [Trankonmasinews] – Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Semarang, AM Jumai, menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya peredaran daging babi dan restoran yang menjual menu olahan babi di berbagai titik Kota Semarang. Pernyataan ini muncul menyusul keluarnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah yang menegaskan keharaman peternakan babi di Jepara bagi umat Islam.

Menurut AM Jumai, toleransi dan kebebasan berkeyakinan memang merupakan hak yang dijamin konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Namun, ia menegaskan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh dijalankan secara vulgar di ruang publik yang mayoritas penduduknya beragama Islam, apalagi tanpa penandaan yang jelas.

“Fatwa MUI Jawa Tengah sudah menegaskan babi itu haram bagi umat Islam. Maka transparansi pelabelan dan pemasaran sangat penting. Jangan hanya beralasan agar jelas mana resto halal dan mana non-halal, lalu seenaknya menjual menu non-halal di kawasan mayoritas Muslim. Ini soal etika, sensitivitas, dan kearifan lokal,” tegasnya.

AM Jumai mengingatkan bahwa beberapa tahun lalu pernah terjadi polemik ketika di Kota Semarang digelar Pork Festival yang menuai penolakan keras dari berbagai ormas Islam, termasuk dirinya. Acara tersebut akhirnya dibatalkan setelah gelombang protes menguat. Kini, ia menilai fenomena maraknya penjualan daging babi di sejumlah kecamatan menjadi alarm perlunya pengawasan ketat dari pihak berwenang.

Dari hasil audiensi dengan Wali Kota Semarang, DPRD Kota Semarang, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, AM Jumai mendapati bahwa hingga kini belum ada Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur peredaran dan pemasaran daging babi. Menurutnya, regulasi ini sangat diperlukan, bukan untuk melarang umat lain mengonsumsi, tetapi demi keteraturan, pelabelan yang jelas, serta menghindari potensi gesekan sosial.

Ia menekankan, konsumen olahan babi yang umumnya non-Muslim patut dihormati. Namun, pelaku usaha diharapkan tidak memasarkan produk tersebut secara berlebihan di wilayah mayoritas Muslim, demi menjaga harmoni sosial.

Lebih lanjut, AM Jumai memandang Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat dan memfasilitasi dialog antaragama terkait isu-isu sensitif seperti ini. Ia juga berharap pemerintah daerah bersama DPRD segera merumuskan aturan yang berpihak pada ketertiban dan kearifan lokal, serta aparat penegak hukum dapat mengawasi dan menindak tegas pelanggaran, terutama terkait penipuan label atau pencampuran bahan haram pada produk halal.

“Kita harus jaga Semarang sebagai kota yang ramah, toleran, dan damai. Kebebasan berkeyakinan tetap harus diiringi kesadaran akan etika dan sensitivitas sosial. Inilah wujud toleransi yang sesungguhnya,” pungkas AM Jumai.

Oleh : Dr H AM Jumai, SE.MM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...

Pembatalan Milad Muhammadiyah di Sampang Dipertanyakan, Publik Desak Klarifikasi Bupati

SAMPANG, Trankonmasinews.com - Keputusan Pemerintah Kabupaten Sampang yang membatalkan kegiatan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 hanya beberapa jam sebelum acara berlangsung menuai respons kritis dari...
Kemayoran

Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: 22 Orang Tewas — Begini Kronologinya

Trankonmasinews - Kebakaran hebat melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Api diketahui berasal dari lantai dasar gedung dan...
Dana Desa 2025

Pemerintah Pastikan Dana Desa 2025 yang Belum Cair Dibayar Tahun 2026

Trankonmasinews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, memastikan bahwa kekurangan pembayaran...
Kopdes Merah Putih

256 Desa di Lampung Selatan Berisiko Tertunda Cairkan DD Tahap II karena Belum Rampungkan...

Trankonmasinews - Menjelang batas waktu pencairan Dana Desa (DD) Tahap II, sebanyak 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan kini berada dalam situasi yang cukup mengkhawatirkan....
SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...

More Articles Like This