Sumbar, Trankonmasi – Seorang praktisi hukum mempersiapkan diri melanjutkan, Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat.
Perihal ini disampaikan oleh Nof Erika, pada media siang pada pukul 11:30 Kamis, (16/10/2025). Menurutnya Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat tempat berlabuh ia berkarir.
Universitas Muhammadiyah menjadi tolak ukur, kelengkapan pendidikan nya terjamin dan memiliki kualitas Nasional hal ini menjadi daya tarik Nof Erika seorang pria vakum dibidang hukum.
Mengenal lebih dekat sosok Nof Erika, yang merupakan seorang, praktisi hukum menegak keadilan bagi masyarakat Sumatera Barat.
Manuver sepak terjang Nof Erika pria asli dari Minang Sumatera Barat ini, tak diragukan lagi, hal itu disampaikan media, Pada Kamis, (16/10/2025).
Ia berjibaku memperdalami ilmu hukum dan, ketertarikan nya kuat melanjutkan pascasarjana (S2) di Muhammadiyah Sumatera Barat.
Menurut Nof Universitas Muhammadiyah adalah, tempat berlabuh menempuh Pascasarjana pendidikan berbasis Islam sesuai harapan keinginannya.
Nof mengatakan, dari sudut pandang nya banyak tokoh-tokoh Nasional, lulus di kampus tersebut dan memiliki integritas dan kualitas skala Nasional.
BACA JUGA: Pj Bupati Hanung: Gebyar Pendidikan Non Formal Upaya Pengentasan Kemiskinan Ekstrem di Banyumas
Oleh sebab itu kami percaya universitas Muhammadiyah, memiliki segudang ilmu pengetahuan yang berbasis syariah Islam lengkap dan kami mantap menempuh pendidikan disini, tegasnya.
Mengurai Riwayat Pengalaman Nof Erika
Pria kelahiran Minang, 57 tahun lalu ini, memiliki jam terbang cukup tinggi dikancah bidang hukum dan memiliki peduli sosial terhadap masyarakat.
Nof menguraikan sepanjang karir nya ia fokus mendalami ilmu hukum, dan juga menduduki beberapa jabatan di organisasi yakni diantaranya:
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengacara Syari’ah (DPW APS) Provinsi Sumatera Barat.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Jakarta.
Kepribadian dan Kepedulian
Kami mengutamakan dalam kebijakan dan kepedulian terhadap kaum lemah, yang tertindas dan memberikan payung hukum secara gratis pada masyarakat.
Kami selaku pemilik TN Law Office, akan memberikan payung hukum terhadap masyarakat lemah, dan juga membantu cuma-cuma mendampingi mereka.
Dari berbagai persoalan terhadap masyarakat miskin bila dibutuhkan jasa kami, tutup Nof Erika.