SAMPANG, Trankonmasinews.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten Sampang yang membatalkan kegiatan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 hanya beberapa jam sebelum acara berlangsung menuai respons kritis dari masyarakat.
Pembatalan mendadak acara milad Muhammadiyah di Pendopo Bupati Sampang tersebut dinilai perlu disertai penjelasan terbuka agar tidak memunculkan kesan kebijakan sepihak dan tidak inklusif.
Sejumlah warga menilai kebijakan tersebut berpotensi mencederai prinsip kepastian hukum dan kesetaraan dalam pelayanan publik. Pasalnya, Muhammadiyah selama ini dikenal sebagai organisasi kemasyarakatan yang aktif berkontribusi dalam bidang pendidikan, sosial, dan pengembangan sumber daya manusia, baik secara nasional maupun di Kabupaten Sampang.
Heriyanto, S.H., Pelajar Pemuda Sampang, menyampaikan bahwa masyarakat berhak mempertanyakan kebijakan yang berdampak luas dan dilakukan secara tiba-tiba.
Menurutnya, pembatalan tanpa alasan yang transparan dapat menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami di Sampang menjunjung nilai kebersamaan dan toleransi. Karena itu, pembatalan kegiatan masyarakat secara mendadak patut dikritisi agar tidak menimbulkan kesan adanya perlakuan yang tidak adil atau diskriminatif,” ujar Heriyanto dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/12/2025)
Selain pembatalan penggunaan Pendopo Bupati sebagai lokasi acara, perhatian publik juga tertuju pada absennya Bupati Sampang dalam rangkaian kegiatan Milad Muhammadiyah yang bertepatan dengan agenda kunjungan kerja Menteri Pendidikan ke Kabupaten Sampang. Kondisi tersebut dinilai tidak mencerminkan etika jabatan dan hubungan kelembagaan yang ideal antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Heriyanto menegaskan, kebijakan dan sikap pejabat publik seharusnya berlandaskan nilai Pancasila, prinsip demokrasi, serta Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), khususnya asas kepastian hukum, profesionalitas, dan pelayanan yang adil.
“Kritik ini bukan bermuatan politik. Ini murni partisipasi warga dalam mengawal pemerintahan daerah agar tetap berjalan sesuai hukum dan konstitusi,” tegasnya.
Masyarakat Sampang berharap adanya klarifikasi resmi dari Bupati Sampang, jaminan agar kejadian serupa tidak terulang, serta penyusunan standar operasional prosedur (SOP) penggunaan fasilitas pemerintah yang transparan dan tidak diskriminatif. Jika ke depan muncul persoalan serupa, masyarakat menyatakan siap menempuh mekanisme hukum yang tersedia.
















