Orang Tua Korban (Berkerudung) Didampingi Kuasa Hukumnya (Kemeja Putih) Melaporkan Kasatreskrim Sampang ke Propam Polda Jatim (Foto: Reza)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Pelaku kasus pembunuhan Razak warga Masaran yang dibunuh dengan cara sadis ialah diborgol serta dikubur di atas bukit tak kunjung diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Sampang.
Pembunuhan dengan cara brutal dan sadis yang bermotif asmara tersebut. Terjadi sekitar 4 bulan yang lalu, namun hingga saat ini pelaku tak kunjung diamankan. Sehingga orang tua korban didampingi kuasa hukumnya melaporkan hal ini ke Paminal atau Propam Polda Jatim yang terletak di Jl Ahmad Yani, Surabaya, Jum at (03/11/2023)
Sutrisno, SH kuasa hukum korban mengatakan bahwa pihaknya melaporkan jajaran Satreskrim Polres Sampang ke Propam Polda Jatim.
“Kami melaporkan Kasatreskrim Polres Sampang dan juga Penyidik yang berwenang dalam kasus pembunuhan Razak warga Masaran. Hingga saat ini ada 2 DPO yang belum ditangkapkan oleh Polisi,” kata Sutrisno.
Sutrisno pun menjelaskan isi surat laporannya. Bahwa pihaknya pernah melakukan audensi ke Polres Sampang.
“Satu bulan yang lalu keluarga korban pernah melakukan audensi ke POLRES SAMPANG, Kasatreskrim Sampang berjanji akan segera menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Alm Razak,” jelas Sutrisno.
Ia juga menjelaskan, bahwa berdasarkan keterangan Kasatreskrim dua Pelaku diduga berada di KALIMANTAN. Namun, hingga saat ini belum kunjung diamankan,” tuturnya.
Pihaknya menduga ada persekongkolan antara oknum Polisi dan keluarga pelaku.
“Kami menduga ada persekongkolan antara oknum SATRESKRIM POLRES SAMPANG dan pihak keluarga pelaku (masuk angin). Karena sudah hampir 4 bulan dua DPO yang berasal dari Desa Ketapang Timur belum kunjung diamankan, sekarang itu kan alatnya kepolisian itu canggih. Masak mau tangkap pelaku aja kesulitan,”ujarnya.
Ia pun meminta Propam Polda Jatim agar turun ke Kabupaten Sampang.
“Besar harapan kami demi terciptanya acces to justice, hak untuk mendapatkan keadilan dan jaminan. Kami memohon kepada Kabid Propam POLDA JATIM untuk melakukan pemeriksaan kepada Kasatreskrim Sampang dan juga Penyidik yang berwenang dalam kasus ini. Tujuannya agar segera mengamankan 2 DPO pembunuh Razak,” tegasnya.
Perlu diketahui korban Razak yang dibunuh dengan cara sadis. Tangannya diborgol dan dikubur hidup-hidup di Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.