Ilustrasi Pupuk Subsidi (Bye:Redaksi)
Trankonmasinews.com, SAMPANG- Kios pupuk subsidi ialah Murni Gumorong nekat menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah. Beberapa aktivis akan melaporkan hal ini ke Polisi.
Kios Murni Gumorong terletak di Pantai Utara di Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Selasa (07/11/2024)
Tasip, petani asal Desa Planggaran Barat, mengatakan bahwa ia harus merogoh koceh untuk membeli pupuk bersubsidi jenis Urea seharga Rp. 125.000 dan Phonska Rp. 130.000 per karung.
“Ia mas,. Saya sendiri yang beli ke kios yang berada di Desa Tapaan. Harganya 125.000 dan 130.000 per karung,” kata Tasip.
Sementara itu pemilik kios Murni Gumorong berinisial RM mengakui bahwa dirinya menjual pupuk subsidi di atas ketentuan HET.
“Ia saya jual seharga Rp. 125.000 untuk Urea dan Phonska Rp. 130.000 per karung,” tuturnya.
Pihaknya mengaku jika dijual sesuai harga HET, keuntungannya masih kurang. Pasalnya setiap ada pengiriman dari distributor ia juga membayar ongkos kirim (Ongkir).
“Kalau dijual sesuai HET tidak cukup mas,. Karena harus membayar separuh biaya pengiriman,” tandasnya.
Sedangkan Anam seorang aktivis akan melaporkan hal ini ke Polisi.
“Dalam waktu dekat saya akan melaporkan hal ini ke Polisi. Karena petani sangat dirugikan dengan hal ini, berarti kami menduga ada persekongkolan jahat antara kios dan distributor. Itu kan sudah ditetapkan oleh pemerintah bahwa harganya harus dijual sesuai HET, kenapa kios masih bermain,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan pihak distributor pupuk subsidi Sampang berkali-kali dihubungi oleh media ini enggan menanggapi.