Rakyat Myanmar Tidak Terima Keputusan Penundaan Pemilih?

Must Read
Yangon – Rakyat Myanmar kecewa dengan pemerintah Myanmar, atas penundaan pemungutan suara dilakukan serentak.

Rakyat Myanmar protes, pengumuman perpanjangan pemungutan suara, selama enam bulan dalam keadaan darurat pada hari Senin (31/7/23).

Mereka menandakan penundaan pemilihan suara yang mereka janjikan akan diadakan pada bulan Agustus. Hal itu membuat rakyat tak terima keputusan itu.

Negara Asia Tenggara itu dilanda kekerasan mematikan, sejak kudeta menggulingkan pemerintahan Aung San Suu Kyi.

Lebih dari dua tahun lalu, mereka yang melancarkan penumpasan berdarah terhadap perbedaan pendapat.

Ribuan warga sipil tewas dan terluka saat junta bertempur melawan kelompok pemberontak baru dan mapan yang menentang kekuasaan militer.

Penjabat presiden Myint Swe mengatakan pada pertemuan Dewan Pertahanan dan Keamanan Nasional (NDSC) yang ditumpuk junta bahwa “masa darurat akan diperpanjang enam bulan lagi mulai dari 1 Agustus”.

Undang-undang dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.

Junta sebelumnya menjanjikan pemungutan suara baru pada Agustus tahun ini.

Panglima Angkatan Darat Min Aung Hlaing menjelaskan kepada rapat di dewan bahwa pertempuran dan penyerangan masih terjadi.

Pertempuran itu dilakukan di wilayah Sagaing, Magway, Bago dan Tanintharyi serta negara bagian Karen, Kayah dan Chin.

Kami membutuhkan waktu untuk melanjutkan tugas kami, untuk persiapan sistematis’, karena kami tidak boleh mengadakan pemilihan,’ yang akan datang dengan tergesa-gesa,” katanya dalam pertemuan itu.

Junta telah memperpanjang peraturan darurat tahun ini, sehari setelah NDSC mengatakan bahwa situasi “belum kembali normal”.

Min Aung Hlaing mengatakan pada saat itu bahwa militer tidak “sepenuhnya mengendalikan” lebih dari sepertiga kotapraja Myanmar.

Pasukan Pertahanan Rakyat” anti-kudeta yang muncul untuk menggulingkan kudeta telah mengejutkan junta dengan keefektifannya, kata para analis, dan telah menyeret militer ke dalam kubangan berdarah.

Kelompok-kelompok junta telah membakar desa-desa, melakukan pembunuhan di luar hukum, dan menggunakan serangan udara dan,’ pengeboman artileri.

Untuk menghukum masyarakat yang menentang kekuasaannya, kata para penentang dan kelompok hak asasi.

Min Aung Hlaing mengisyaratkan pada bulan Juli bahwa militer mungkin akan memperpanjang keadaan darurat lebih lanjut.

Dan mereka menunda pemilihan yang dijanjikan, dengan mengatakan upaya yang lebih besar diperlukan untuk mengakhiri kerusuhan.

Setelah pemerintahannya digulingkan, Suu Kyi, 78, dinyatakan bersalah dalam serangkaian persidangan.

Mereka dikecam oleh kelompok hak asasi sebagai palsu, dan menjatuhkan hukuman 33 tahun penjara.

Menteri luar negeri Thailand mengatakan bulan ini bahwa dia bertemu dengan Suu Kyi, pertemuan pertamanya dengan seorang utusan asing sejak kudeta 2021.

Upaya diplomatik untuk mengakhiri konflik yang dipimpin oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dan blok regional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara terhenti, dengan militer menolak untuk terlibat dengan lawan-lawannya.

Tindakan keras militer terhadap perbedaan pendapat telah menewaskan, lebih dari 3.800 orang dan melihat lebih dari 24.000 ditangkap, menurut warga lokal.

Junta mengatakan lebih dari 4.000 warga sipil telah dibunuh oleh “teroris” sejak merebut kekuasaan.

Dikutip dari CNA.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This