Trankonmasinews – Susu selama ini dipahami sebagai simbol gizi, kesehatan, dan masa depan generasi. Ia dikonsumsi anak-anak, orang tua, hingga pasien yang sedang memulihkan diri.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam rantai produksi dan distribusi susu bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan moral, etika, dan keselamatan publik.
Belakangan, masyarakat dikejutkan oleh dugaan praktik pengoplosan susu dengan zat yang tidak semestinya, salah satunya urea.
Perlu ditegaskan sejak awal: tulisan ini tidak menuduh siapa pun, tidak menyebut nama, dan tidak menyimpulkan kesalahan pihak tertentu. Ini adalah opini edukatif, sebagai pengingat bersama bahwa pangan bukan komoditas biasa.
Urea Bukan Bahan Pangan
Urea dikenal luas sebagai bahan kimia untuk pupuk dan industri. Dalam konteks pangan, zat ini bukan bahan yang diperuntukkan untuk dikonsumsi manusia.
Dugaan penambahan urea pada susu—dengan dalih menaikkan kadar protein atau menipu uji kualitas—jika benar terjadi, merupakan tindakan yang membahayakan kesehatan dan melanggar prinsip dasar keamanan pangan.
Efek jangka panjang konsumsi bahan kimia non-pangan tidak selalu langsung terasa. Justru di situlah bahayanya. Kerusakan ginjal, gangguan metabolisme, hingga dampak lain bisa muncul perlahan, terutama pada anak-anak.
Keuntungan Sesaat, Risiko Berkepanjangan
Praktik curang dalam pangan biasanya berangkat dari motif klasik: mengejar keuntungan jangka pendek. Namun dampaknya jauh melampaui hitungan rupiah.
Sekali kepercayaan publik runtuh, bukan hanya pelaku yang terdampak, tetapi seluruh ekosistem—peternak jujur, pelaku usaha kecil, hingga daerah penghasil susu ikut menanggung stigma.
Boyolali dikenal sebagai salah satu wilayah sentra susu. Nama baik daerah dibangun puluhan tahun oleh kerja keras peternak.
Dugaan praktik menyimpang, jika dibiarkan, berpotensi merusak kepercayaan yang dibangun lama tersebut.
Pencegahan Lebih Penting dari Sekadar Penindakan
Penegakan hukum penting, namun pencegahan jauh lebih utama. Edukasi kepada pelaku usaha, penguatan pengawasan mutu, dan transparansi rantai distribusi harus berjalan beriringan.
Negara, pemerintah daerah, koperasi, dan pelaku industri memiliki tanggung jawab kolektif memastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat benar-benar aman.
Di sisi lain, masyarakat juga berhak kritis dan mendapatkan informasi yang benar. Edukasi publik bukan untuk menciptakan kepanikan, tetapi untuk membangun kesadaran bersama bahwa keamanan pangan adalah hak dasar warga.
Seruan Etika untuk Semua Pihak
Tulisan ini bukan untuk menghakimi, melainkan mengetuk nurani. Jika masih ada praktik-praktik yang menyimpang, berhentilah sebelum dampaknya lebih luas.
Keuntungan yang diperoleh dari cara-cara tidak etis tidak akan pernah sebanding dengan risiko kesehatan masyarakat dan konsekuensi hukum yang mengintai.
Susu seharusnya menjadi sumber kehidupan, bukan sumber kekhawatiran. Menjaga kemurniannya adalah tanggung jawab bersama—demi anak-anak hari ini dan generasi esok.[Kontributor: Jiyono]
















