Korupsi Dana Desa, Juhar Kades Gunung Rancak Diamankan Kejari Sampang

Penulis: Redaksi Editor: Sriyanto

Must Read
spot_img

Mohammad Juhar, Kades Aktif Gunung Rancak Diamankan Kejaksaan Negeri Sampang. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Disinyalir melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Muhammad Juhar, Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (09/12/2024)

Hal tersebut diungkapkan Kajari Sampang, Fadilah Helmi melalui Press Release di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan bahwa telah melakukan penahanan terhadap Kades Gunung Rancak tersangka dugaan tipikor penyimpangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“Terkait penahanan tersangka itu dilakukan agar ada kepastian hukum mengingat kasus ini sudah bergulir lama. Jadi di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini tersangka kami tahan,” kata Fadilah Helmi kepada wartawan.

Fadilah Helmi menyampaikan bahwa praktik penyimpangan BLT DD tersebut tidak hanya dilakukan oknum kades Gunung Rancak, melainkan melibatkan oknum perangkat pemerintah desa Sofrowi yang merupakan Bendahara Desa.

“Sebelumnya kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan bendahara Desa Gunung Rancak,” terangnya.

Menurutnya, Tersangka (Muhammad Juhar) dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Jo Pasal 18 Jo Pasal 3 Jo Pasal 12 e UU No.31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan Undang – undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Lebih jauh, Fadilah Helmi Kajari Sampang asal Omben Madura itu menyebut bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi dana BLT DD Gunung Rancak itu masih terus dikembangkan.

“Berkas tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam rangka memperingati hari anti Korupsi sedunia tahun 2024, Kejaksaan Negeri Sampang pada Hari Senin tanggal 09 Desember 2024 berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Nomor: PRINT 1213/M.3.37/T-2/Fd.1/12/2024 tanggal 09 Desember 2024 telah melakukan penahanan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap tersangka MOHAMMAD JUHAR selaku Kepala Desa Gunung Rancak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial BLT-DD Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...
Wartawan

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

Trankonmasinews.com | Awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan. Dewan Pers Periode 2025...
RSUD

Ganti Nama RSUD Ciawi, Pemkab Bogor Perlu di Kaji Ulang

Trankonmasi.com - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengubah nama, RSUD Ciawi menjadi nama tokoh.   Berhembus nama RSUD Ciawi akan berganti nama, menjadi polemik bagi pemimpin daerah....
dewan pers

SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan

Trankonmasinews.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi...
National Cyber Security

AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

Trankonmasinews.com - Dalam upaya memperkuat ketahanan siber nasional di tengah meningkatnya ancaman dunia maya, Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion...
aptiknas

APTIKNAS dan Kantor Staf Presiden Dorong Akselerasi Industri TIK Nasional dan Strategi TKDN

Trankonmasinnews - Jakarta, Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) melakukan audiensi dengan Edy Priyono selaku Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI, untuk memperkuat kolaborasi...

PTSL Gratis, Bukan Ladang Bisnis: Kepala Desa Dilarang Pungut Uang, Perdes Tidak Berlaku Jika...

Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah kembali menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang bersifat gratis, bukan celah untuk dijadikan ajang...

Amir Pj Kades Nagasareh Sampang Mengundurkan Diri, Diduga karena Tekanan Politik Pihak Luar

Ilustrasi Amiril Mu'minin ASN Kantor Kecamatan Banyuates Sampang Mengundurkan Diri Dari Jabatan Pj Kades Nagasareh. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Baru beberapa waktu menjabat sebagai...

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...

More Articles Like This