Jangan Salah Tafsir: Perlindungan Pers Bukan Kekebalan Hukum.
Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 (19/1/2026) menegaskan wartawan tidak dapat langsung dijerat pidana atau perdata atas karya jurnalistiknya. Sengketa pers wajib melalui mekanisme Dewan Pers (hak jawab/koreksi) terlebih dahulu, bukan...