Telan Dana Ratusan Juta, Proyek Telford DD 2024 di Tragih Sampang Diduga Sarat Korupsi

Penulis: Reza Editor: Hilman

Must Read

Proyek Telford Diduga Dikerjakan Secara Aba-Abal Oleh Pemdes Tragih, Robatal, Sampang. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tragih, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur merelokasikan dana sebesar Rp170.467.200 melalui dana desa (DD) TA 2024 untuk dua kegiatan pembangunan fisik berupa pembangunan jalan Telford dan tembok penahan tanah (TPT).

Namun, proyek pembangunan yang menelan biaya ratusan juta dan sudah rampung dikerjakan sekitar tujuh bulan yang lalu itu dikeluhkan masyarakat serta dugaan kuat akan sarat korupsi.

Sesuai prasasti yang berada dilokasi, proyek pembangunan jalan Telford volume panjang 500 meter, dan lebar 2,5 Meter. Sedangkan TPT volume panjang 100 meter, dengan tinggi 1 meter. Proyek tersebut berada di titik koordinat didusun Ngur Bungur. Adapun sumber dananya melalui dana desa tahun anggaran 2024.

Menurut pantauan media ini, dilokasi proyek tersebut dibagian pembangunan Telford atau makadam ini keadaannya memperihatinkan. Sebab, nampak terlihat jelas batu sudah bertaburan. Dugaan kuat pada saat pengerjaan jalan Telford yang dibiayai dari dana desa itu tidak adanya pengerjaan pemadatan atau wales (alat berat). Sehingga proyek yang menelan ratusan juta itu terindikasi akan sarat korupsi.

Hal itu juga diperkuat oleh pengakuan yang dikeluhkan warga yaitu H Munir. Kepada awak media saat dilokasi dirinya menyampaikan bahwa pembangunan jalan Telford tersebut baru selesai sekitar tujuh bulan yang lalu. Akan tetapi, keadaannya sudah sangat memperihatinkan.

Seharusnya kata Munir, proyek Telford itu ada tehnik pekerjaan khusus. Sebab, proyek Telford itu bukan seperti proyek jalan sertu padat.

“Ini selesai dikerjakan sekitar sebelum atau sesudah bulan puasa (sekitar 7 bulan) yang lalu mas, dan proyek ini tidak ada pekerjaan pemadatan atau tidak di wales, sedangkan batu pinggiran ini bukan batu keras tapi merupakan batu sertu yang besar,” ungkap H. Munir saat ditanya dilokasi proyek. Senin, (04/11/2024).

Sementara itu, saat dikonfirmasi Abdul Halim, PJ Kades Desa Tragih menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut adalah pekerjaan Pj Kades sebelumnya.

“Itu pekerjaan Pj Kades sebelumnya mas, saya menjabat Pj Kades itu 19 September 2024. Sedangkan pekerjaan proyek tersebut pada awal tahun 2024,” tuturnya.

Sementara itu hingga berita ini diterbitkan Matniri, Pj Kades Tragih yang sebelumnya berkali-kali media menghibungi enggan merespon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This