Nama-Nama Penyedia Jasa Yang Melakukan Penawaran di Paket Jalan Daerah Kedungdung – Bringkoning, Sampang, Madura. (Foto: Screenshot LPSE Kementrian PUPR)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – LPSE Kementrian PUPR seakan-akan merahasiakan pemenang lelang Preservasi Jalan Kedungdung – Bringkoning yang bernilai 24 miliar rupiah terletak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan media ini di laman LPSE Kementrian PUPR bahwa semua tahapan sudah dilalui. Namun, belum muncul nama Penyedia Jasa yang jadi pemenang, Senin (13/05/2024)
Dalam tahapan di LPSE Kementrian PUPR bahwa penguman pemenang pada tanggal 8 Mei 2024. Sedangkan Masa Sanggah dari tanggal 8 Mei hingga 13 Mei 2024.
Hal ini mendapatkan sorotan dari aktivis pemerhati lelang, ialah Sriyanto Ahmad, Spd, MH yang juga sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Pusat.
“Itu seharusnya tahapan ada perubahan jadwal. Kok saya perhatikan tetap Masa Sanggah tapi tidak ada pemenang,” kata Sriyanto Ahmad.
Sriyanto juga menjelaskan jika tiba-tiba ada pemenang dan tidak bisa melakukan sanggah itu harus batal demi hukum.
“Barusan saya kroscek lagi, keterangannya tidak ada jadwal. Namun, di LPSE ada tabel pemenang tapi tidak muncul siapa pemenangnya, kalau tiba-tiba ada pemenang dan merugikan Penyedia Jasa lainnya. Karena tidak bisa menyampaikan sanggah, maka lelang tersebut harus batal demi hukum,” jelas Sriyanto Ahmad aktivis pemerti lelang yang berkantor di Magelang, Jawa Tengah tersebut.
Senada juga disampaikan oleh Hanafi, Sekretaris ProJo Sampang. Bahwa panitia harus selektif menentukan pemenang.
“Panitia harus selektif menentukan pemenang. Jika Penyedia Jasa yang tidak lengkap persyaratannya lebih baik digugurkan saja, jangan sampai jadi pemenang,” terang Hanafi.
Hanafi juga menegaskan bahwa ia berharap pemenang lelang yang amanah.
“Pemenang harus amanah tidak mengedepankan untung, intinya pekerjaannya tepat mutu, waktu, dan juga biaya,” tegasnya.