Trankonmasinews.com, SAMPANG – Warga Sampang yang tergabung dalam Aliansi Sampang Pantura Siap mengungkap rekam jejak buruk PT Kharisma Bina Kontruksi yang diduga pemiliknya pernah di Operasi Tangkap Tangan OTT KPK.
Hal tersebut diutarakan oleh beberapa korlap aksi saat menggelar demo di depan Kantor BP2JK Jawa Timur dan juga Kantor BBWS Jatim, Senin (08/05/2023)
Dikutip dari media Times Indonesia bahwa Ibnu Gopur pernah tersandung kasus suap dan di OTT oleh KPK. Diketahui bahwa saat itu diduga mengerjakan proyek di Sidoarjo. Ialah PT Rudi Jaya Beton, CV Diajeng, PT Kharisma Bina Kontruksi, dan juga CV Busur Kencana.
Selain itu rekam jejak buruk PT Kharisma Bina Kontruksi pernah terjadi di Kota Surabaya.
“Saya pernah membaca berita dari media online Liputan Surabaya, bahwa PT Kharisma Bina Kontruksi pernah mengerjakan saluran dan layak disidak oleh kejaksaan,” kata Imron Muslim.
Imron Muslim juga menyampaikan, diduga proyek pekerjaan saluran Beton U-Gutter di jalan Ambengan sampai Kusuma Bangsa dipasang tidak sesuai Spesifikasi, yang dimana pekerjaan tersebut tidak melakukan elevasi peletakan Beton U-Gutter, tidak dilakukan pemadatan sirtu didasar saluran serta Rabatan yang seharusnya sesuai dengan Spek,” kata Imron sesuai isi berita di media online Liputan Surabaya.
Sementara itu Hanafi, meminta BP2JK Jatim agar melakukan tender ulang. Karena penawarannya tidak wajar, ialah di bawah 80%.
“Mau bekerja gimana kalau di bawah 80%, saya yakin kualitasnya kurang bagus dan pasti tidak tepat mutu dan juga waktu,” kata Hanafi.
Terakhir ia menegaskan, kepada BBWS Jatim. Jangan sampai menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang Jasa (SPPBJ) dan jangan sampai terjadi tanda tangan kontrak, kalau dipaksakan warga setempat akan menolak keras proyek tersebut. Ayo jangan benturkan APH dengan masyarakat, mengingat pemiliknya adalah mantan narapidana kasus suap yang di OTT KPK,” tegasnya. (Ries)