Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Isu Santet Datangi Polres Sampang, Minta Proses Hukum Transparan

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Keluarga Korban MJ (53) Saat Berada di Ruangan Kasatreskrim Polres Sampang (Foto: Varies)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Puluhan orang dari keluarga almarhum MJ (53) korban pembunuhan Desa Planggaran Barat, Sampang Madura mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat, Jumat (11/08/2023).

Kedatangan puluhan keluarga korban ke Mapolres Sampang untuk meminta agar proses hukum terhadap pelaku dilakukan secara transparan dan tersangka pelakunya dihukum seberat-beratnya.

Tiba di Polres Sampang rombongan keluarga korban langsung menemui Kasat Reskrim Polres Sampang dan menyampaikan beberapa tuntutannya.

Hal itu diungkapkan oleh perwakilan keluarga korban, Mahbubah (48), bahwa pihaknya datang ke Mapolres Sampang untuk meminta proses hukum dilakukan secara terbuka atau transparan untuk menuntut keadilan.

Pihaknya meminta agar pelaku MHS (28) yang kini tengah mendekam di Sel Polres itu, dihukum yang seberat-beratnya atau seumur hidup.

“Sebenarnya kami masih belum percaya atas insiden yang menewaskan almarhum. Sebab, hubungan almarhum dan pelaku ini sangat dekat, tapi kok tega ya almarhum dituduh memiliki ilmu santet. Bahkan membunuhnya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, keluarga merasa sangat terpukul dengan kejadian tersebut. Apalagi keluarga mencurigai dugaan adanya motif pembunuhan berencana yang sudah dirancang untuk membunuh almarhum.
Sebab, kata Mahbubah, sebelum ibu pelaku meninggal dunia sempat menyampaikan kepada pelaku jika dirinya bermimpi melihat seekor monyet yang lambat laun kepala monyet itu berubah menjadi kepala almarhum.

Atas mimpi ibunya tersebut, lantas pelaku pun mengait-ngaitkan dengan kondisi ibunya yang tengah sakit itu dengan menuduh almarhum lah yang telah menyantet Ibunya hingga meninggal dunia.

“Saat ibu pelaku meninggal dunia, almarhum ini datang berniat untuk ngelayat. Nah, saat itulah pelaku langsung menganiaya almarhum dengan celurit yang diduga sudah disiapkan,” tuturnya.

Untuk memastikan adanya motif pembunuhan berencana atau tidak, keluarga menuntut kepada pihak kepolisian agar melakukan reka ulang demi memperjelas jalan awal mula hingga kejadian tindak pidana pembunuhan terjadi.

“Untuk respon pihak kepolisian baik, semoga reka ulang ini lekas dilakukan agar peristiwa pembunuhan ini jelas dimuka publik,” harap Mahbubah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sukaca membenarkan, jika tindak pidana pembunuhan itu bermula dari mimpi ibu pelaku, hingga nekat dan tega membunuh korban.

“Terkait ada atau tidak unsur pembunuhan berencananya masih belum bisa dipastikan karena saat ini terus dilakukan penyidikan, yang jelas pelaku telah disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Perlu diketahui pernah diberitakan sebelumnya bahwa MHS (28) tega menghabisi MJ (53) dengan cara dibacok menggunakan clurit di sebuah surau saat hendak melayat ke kediaman MHS (28) di Desa Planggaran Barat, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. (Ries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

PSHT Sampang Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Hanafi, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan...

Melalui Disporabudpar, Pemkab Sampang Peringati Hari Jadi ke 401

Rudy Arifianto Menggelar Ziarah ke Makam Rato Ebuh. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)...

Ajimuddin Ketua Projo Sumenep: Parpol Senayan Perlu Ikut Menjelaskan PPN 12%

Ajimuddin Elkayani, Ketua DPC ProJo Sumenep. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SUMENEP - Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari 11% menjadi 12% akan berlaku dalam hubungan beberapa...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian...

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

More Articles Like This