Demo di Kemkominfo, Mahasiswa Bawa Simbol ‘Kartu Merah’

Must Read
spot_img

TrankonmasiNews

Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi demo di Kantor Kementerian Kominfo (Kemkominfo) buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Jumat (5/7) sore.

Para mahasiswa turut membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan mereka dalam aksi ini. Mereka juga turut membawa kertas berwarna merah sebagai simbol ‘kartu merah’ yang merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa atas peretasan PDNS.

Koordinator Wilayah BEM BSJB, Achmad Fauzi mengatakan salah satu tuntutan yang dibawa dalam aksi demo kali ini adalah meminta pemerintah untuk mengkaji ulang proses tender PDNS.

“Mengkaji ulang proses tender PDNS karena ini baru PDNS, bukan PDN permanen, karena kalau nnti PDN permanen tapi tidak dikaji ulang itu akan jadi satu permasalahan lagi,” kata Fauzi.

Selain itu, kata Fauzi, pihaknya juga meminta pemerintah untuk menyiapkan langkah mitigasi jika aksi peretasan serupa kembali terjadi.

“Semoga ke depan ada mitigasi yang lebih cepat dari pemerintah dan tdak ada lagi kebocoran data yang mengakibatkan hak digital masyarakat terganggu,” ujarnya.

Sistem PDNS 2 lumpuh sejak 20 Juni akibat serangan ransomware atau peretasan yang mengunci data-data di dalam sistem. Sebagian besar data di pusat data yang dipakai 282 institusi pemerintah pusat dan daerah itu pun terkunci dan belum bisa dipulihkan sampai saat ini.

Untuk membukanya diperlukan pembuka enkripsi alias dekripsi. Pemerintah mengklaim pelaku meminta tebusan US$8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar untuk mendapat kuncinya. Namun, Kominfo mengaku tak akan membayar tebusan itu.

Lalu, muncul tiba-tiba klaim dari kelompok Ransomware Brain Cipher yang mengaku sebagai peretas. Mereka mengaku akan memberikan kunci dekripsi secara gratis, Selasa (2/7).

Keesokan harinya, Brain Cipher mengunggah tautan (link) untuk mengunduh (download) dekripsi data yang kena ransomware yang disebutnya cuma berlaku buat PDNS 2.

Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku telah mencoba kunci dekripsi yang diberikan kelompok Brain Cipher di spesimen dan hasilnya bisa dibuka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This