Pengasuh Pesantren di Jatim Ditahan Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

Must Read
spot_img

TrankonmasiNews

Hidayatullah Fuad Basyaiban, Pengasuh pondok pesantren Al-Mahdiy di Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) ditahan dalam kasus dugaan pelecehan seksual kepada santriwatinya.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja mengatakan, penahanan tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (3/7) kemarin.

“Kasus yang diduga dilakukan oleh pimpinan lembaga tersebut, terhadap yang bersangkutan sudah kami sampaikan bahwa sudah ditetapkan tersangka sebelumnya dan saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Agus dikonfirmasi, Jumat (5/7).

Hidayatullah pun terancam jeratan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo dan Pasal Pasal 60 a atau b UURI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

“Pelaku pencabulan terancam pidana selama sembilan tahun penjara,” ucapnya

Agus mengatakan, selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara kasus pelecehan seksual itu untuk diproses pelimpahan tahap satu ke jaksa penuntut umum (JPU).

“Saat ini sedang dilakukan proses pemberkasan,” ucapnya.

Namun, Agus belum mengungkap kronologi dugaan pelecehan seksual itu. Hal tersebut bakal ia jelaskan nanti.

Diketahui, dugaan pelecehan seksual itu terjadi Januari 2024 lalu. Korbannya ialah santriwati yang masih duduk di bangku SMP. Usai mengalami pelecehan, korban langsung melarikan diri dari ponpes. Pihak keluarga baru melaporkan kejadian itu ke polisi, dua pekan setelahnya.

Ketua RT setempat Budi Setiawan membenarkan adanya kejadian itu. Kasus tersebut pun membuat warga sekitar pesantren marah.

“Dia [pemilik Ponpes Al Mahdiy] melakukan pelecehan seksual kepada santrinya, itu yang membuat warga marah,” kata Budi.

Kemarahan warga itu terlihat dari sejumlah banner yang terpasang di depan Ponpes Al-Mahdiy. Spanduk itu berisi narasi-narasi protes .

“Tutup secepatnya Ponpes Al Mahdiy karena sudah meresahkan warga, tidak ada kata damai untuk tindak asusila, usir pengasuh Ponpes Al Mahdiy dari Desa Pagerwojo,” tulis sejumlah banner yang terpasang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...

Pembatalan Milad Muhammadiyah di Sampang Dipertanyakan, Publik Desak Klarifikasi Bupati

SAMPANG, Trankonmasinews.com - Keputusan Pemerintah Kabupaten Sampang yang membatalkan kegiatan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 hanya beberapa jam sebelum acara berlangsung menuai respons kritis dari...
Kemayoran

Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: 22 Orang Tewas — Begini Kronologinya

Trankonmasinews - Kebakaran hebat melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Api diketahui berasal dari lantai dasar gedung dan...
Dana Desa 2025

Pemerintah Pastikan Dana Desa 2025 yang Belum Cair Dibayar Tahun 2026

Trankonmasinews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, memastikan bahwa kekurangan pembayaran...
Kopdes Merah Putih

256 Desa di Lampung Selatan Berisiko Tertunda Cairkan DD Tahap II karena Belum Rampungkan...

Trankonmasinews - Menjelang batas waktu pencairan Dana Desa (DD) Tahap II, sebanyak 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan kini berada dalam situasi yang cukup mengkhawatirkan....

More Articles Like This