Diduga DBHCHT Miliaran Rupiah Bocor, PJS Audensi Bappelitbangda Sampang

Penulis: Alex Supriyadi Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

Persatuan Jurnalis Sampang Saat Melakukan Audensi di Aula Bappelitbangda Sampang (Foto: Alex Supriyadi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Diduga Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari tahun 2021 hingga 2023 bocor sehingga Persatuan Jurnalis Sampang menggelar audensi ke kantor Bappelitbangda Sampang, Kamis (05/10/2023)

Audensi di Aula Bappelitbangda Sampang tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Diskominfo Sampang, Kepala Disporabudpar, dan juga Satpol PP Sampang.

Dalam audensi tersebut Imron Muslim, Sekretaris PJS menyampaikan bahwa ia menduga DBHCHT yang nilainya miliaran rupiah itu bocor.

“Kami menduga DBHCHT dengan nilai miliaran rupiah tersebut bocor. Kenapa bisa begitu karena hal tersebut berdasarkan penelitian dan juga kajian yang sebelumnya kami lakukan,” ucap Imron.

Imron mengungkapkan bahwa kebocoran anggaran tersebut berdasarkan hasil penelitiannya, ada di tiga dinas. Diantaranya, Diskominfo Sampang, Satpol PP, dan juga Disporabudpar Sampang.

“Sementara data yang kami pegang kebocoran DBHCHT itu ada di tiga dinas. Ialah, Diskominfo Sampang diduga menabrak Perbup No 11 Tahun 2019, sedangkan Satpol PP diduga memanipulasi media penerima dana publikasi DBHCHT. Sedangkan Disporabudpar disinyalir memark up anggaran pertemuan tatap yang digelar bersama Bea Cukai Madura,” ungkap Imron.

Dijelaskan juga oleh Faris Reza Malik, Ketua PJS bahwa kebocoran anggaran di tiga dinas sudah dilakukan kajian sebelumnya. Ia menuturkan terkait dugaan pencucian uang yang dilakukan Diskominfo Sampang.

“Untuk kebocoran di Diskominfo Sampang adalah diduga secara sengaja melakukan pencucian uang lewat Radio Suara Sampang. Diskominfo Sampang secara jelas menabrak Perbup No 11 Tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan daerah nomor 5 tahun 2017 tentang pembentukan lembaga penyiaran publik lokal Radio Suara Sampang,” tutur Faris.

Menurutnya, pada pasal 3 nomor 2 menerangkan bahwa LPPL Radio Suara Sampang merupakan wadah untuk penyelenggaraan penyebaran informasi pembangunan Pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sampang yang bersifat independen, netral dan tidak komersial.

“Tidak komersial itu artinya aktifitas atau kegiatan ekonomi yang tujuannya bukan semata-mata mencari keuntungan ekonomi, melainkan bisa karena aktifitas sosial. Tapi, justru secara sengaja dikucurkan anggaran dari DBHCHT ke Radio Suara Sampang,” terang Faris.

Faris menegaskan akan melaporkan hal ini ke Ombudsman Jatim dugaan Maladministrasi dan jika juga ke APH atas dugaan pencucian uang.

“Kami akan laporkan hal ini ke Ombudsman Jawa Timur dugaan Maladministrasi dan juga ke APH atas dugaan pencucian uang,” tegasnya.

Ia juga akan melakukan audensi lanjutan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain karena diduga DBHCHT sebesar puluhan miliar tahun 2021, 2022, hingga 2023 mengalami kebocoran.

“Selanjutnya kita akan audensi ke OPD lain, karena diduga dana cukai dengan anggaran puluhan miliar di Sampang mengalami kebocoran,” ujarnya.

Sementara itu Tris mewakili Ummi Hanik, Kepala Bappelitbangda Sampang menjelaskan bahwa ada puluhan miliaran dana DBHCHT untuk Kabupaten Sampang.

“Dana cukai dan Tembakau di Sampang pada tahun 2021 mencapai 28 miliar. Tapi, terserap sebesar 16 miliar sisanya menjadi Silpa dianggarkan pada tahun berikutnya ialah 2022, untuk tahun 2023 DBHCHT Sampang mencapai 50 miliar dan dianggarkan ke beberapa OPD. Yang paling banyak dianggarkan ke Dinas Kesehatan Sampang,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This