Dugaan Sanjipak Oleh Slamet Junaidi Eks Bupati Sampang, Polisi Panggil Beberapa Saksi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Iqbal Raisnawan

Must Read
spot_img

Foto Ilustrasi Sanjilpak Atau Penipuan. (Bye: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dugaan sanjipak alias penipuan berjumlah satu miliar rupiah disinyalir dilakukan oleh eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, Polisi mulai memanggil beberapa saksi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. Bahwa laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Slamet Junaidi, saat ini ditangani oleh Unit 2 Satreskrim Polres Sampang.

“Laporan sudah ditangani oleh Unit 2 Satreskrim Polres Sampang dan sudah masuk tahap lidik,” kata Dedy kepada media ini, Kamis (09/05/2024)

Dedy pun menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil oleh Penyidik. Namun ia enggan membeberkan siapa saja yang telah dipanggil oleh Penyidik.

“Sudah ada beberapa saksi mas yang telah dipanggil oleh Penyidik, untuk nama-namanya mohon maaf karena masih proses Lidik,” tukas Dedy.

Perlu diketahui seperti yang diberitakan sebelum bahwa Eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dilaporkan oleh salah satu pengusaha bernama Muhammad Toha. Dengan dugaan penipuan uang satu miliar, laporan tersebut resmi langsung ke Polres Sampang dengan Nomor: STTLP/B/83/V/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM.

Dikutip dari media online Suaraparalegal.com pelapor dalam hal ini Aba Toha mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Sdr.H.Slamet Junaidi, dengan menjanjikan perolehan suara dalam pemilu tahun 2024 untuk calon DPR -RI bernama Azhar ( merupakan teman pelapor) dari partai PKS DAPIL XI sebanyak 35.000 suara.

Dengan adanya penawaran tersebut pelapor menemui terlapor saudara H.Slamet Junaidi dirumahnya di Bogor, dan beliau menjanjikan dengan meminta biaya total Rp.1.000.000.000 ( Satu Milyard Rupiah). Pada saat itu rekan pelapor tidak mempunyai dana sebesar itu dan meminjam dana kepada pelapor, kemudian dana tersebut diserahkan kepada Ashar dan kemudian Ashar mentransfer melalui orang suruhan bernama Desi Arisanti. Selanjutnya setelah pemilu 2024 dilaksanakan ternyata perolehan tidak sesuai yang dijanjikan oleh terlapor yaitu 35.000suara.

Aba Toha selaku pelapor mengatakan bahwa Terlapor melanggar perjanjian.

“Sebelum pemilu 2024 terlapor sudah melanggar perjanjian  dengan cara ingin mengembalikan dengan alasan tidak jelas, bahkkan sudah beberapa kali saya mencoba menagih kepada terlapor namun tidak ada niat mengembalikan sampai berita dimuat,” ungkap Aba Toha.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

PSHT Sampang Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Hanafi, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan...

Melalui Disporabudpar, Pemkab Sampang Peringati Hari Jadi ke 401

Rudy Arifianto Menggelar Ziarah ke Makam Rato Ebuh. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)...

Ajimuddin Ketua Projo Sumenep: Parpol Senayan Perlu Ikut Menjelaskan PPN 12%

Ajimuddin Elkayani, Ketua DPC ProJo Sumenep. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SUMENEP - Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari 11% menjadi 12% akan berlaku dalam hubungan beberapa...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian...

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

More Articles Like This