Ilustrasi Pengembalian Sejumlah Dana Oleh Slamet Junaidi ke H Toha. (Bye: Redaksi)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Tersiar kabar di media online bahwa laporan dugaan sanjipak atau penipuan uang berjumlah satu miliar rupiah oleh eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dicabut oleh Pelapor ialah Muhammad Toha, Sabtu (11/05/2024)
Dikutip dari media online Sigap 88 News bahwa menurut Azhar Caleg DPR RI dari Partai PKS telah dihubungi H. Toha malam ini mencabut laporannya.
“Iya mas, saya barusan dihubungi H. Toha, bahwa laporannya yang kemarin itu malam ini resmi dicabut karena hanya miskomunikasi saja “ katanya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membantah adanya pencabutan laporan dugaan penipuan atau lebih kerennya sanjipak yang dilakukan Slamet Junaidi.
“Belum ada pencabutan laporan atau Restorative Justice (RJ), kami masih melakukan pemeriksaan saksi,” kata Dedy kepada media ini.
Polisi muda dengan pangkat satu balok emas tersebut juga menjelaskan, bahwa memang ada informasi Terlapor mengembalikan sejumlah dana kepada Pelapor.
“Pemeriksaan terakhir informasinya ada pengembalian sejumlah dana kepada Pelapor,” jelas Dedy.
Saat disinggung berapa besar uang yang dikembalikan oleh Terlapor kepada Pelapor. Dedy pun menegaskan bahwa Pelapor tidak menyebutkan.
“Informasinya sejumlah dana. Pelapor tidak menyebutkan mas,” tegasnya.