Kisah Makhrur Warga Kradenan, Banyumas Mencari Keadilan Karena Rumahnya ke Lelang

Must Read
spot_img

Banyumas,Trankonmmasinews.com — Makhrur (58), laki-laki warga kelurahan Kradenan, kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas mencari keadilan dengan mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya Suwarto, SH ke Pengadilan Negeri kabupaten Banyumas. Pihak Tergugat PT BPR SAS, ATR/BPN kabupaten Banyumas, Pemenang lelang, KPKNL Purwokerto dan Darmono, SH Notaris/PPAT. Rabu, (9/8/2023).

makrur
Pengadilan Negeri Banyumas

Gugatan ini dilayangkan dilandasi rasa ketidakpuasan, yang diduga pengikatan/perjanjian yang cacat/tidak sah dan harga yang tidak wajar dalam pelelangan hak tanggungan. Terakhir sidang dilaksanakan pada Senin, 7/8/2023 dengan materi sidang kesaksian pihak tergugat.Saat ditemui awak media Trsankonmasinews, Makhrur menyampaikan kekecewaannya.“Saya bisa seperti ini awalnya buka usaha budidaya jamur, alhamdulillah berkembang,” kata Makhrur mengawali ceritanya.
“Karena kekurangan modal, saya mengajukan pinjaman di PT BPR Sinar Arta Sejahtera (SAS) di Gombong Kebumen. Belum lama usaha berjalan negara kita bahkan dunia diterpa pandemic Corona,” lanjutnya.

“Dampak dari pandemic corona telah melumpuhkan berbagai sector di belahan bumi ini. Usaha saya tidak dapat lari dari dampak ini. Produksi tetap berjalan namun pemasaran boleh dikatakan mati total. Otomatis keadaan ini berpengaruh pada pembayaran angsuran,” terangnya.“Berbagai upaya mencari dana dilakukan untuk menutup angsurannya, namun tidak juga mendapatkan hasil. Yah, karena kondisi terdampak pandemic seolah menutup segala akses mencari dana untuk menutup angsuran,” tambahnya.

Makhrur juga menjelaskan, bahwa beliau pernah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pimpinan PT BPR SAS yang intinya meminta kebijaksanaan untuk menjual asset jaminan yang berlokasi di Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Dengan kegagalannya melakukan angsuran, PT BPR SAS melayangkan sp 1.2.3 yang kemudian mengajukan lelang atas agunan tanah seluas 17.5 ubin dan bangunan terjual 250 jt dengan pemenang lelang penduduk kel.sumpiuh berinisial KSR seorang anggota salah satu Polsek.

Makhrur juga meminta tafsiran harga asset miliknya seluas 17.5 ubin kepada Lurah Kradenan. Dari permintaan ini dijawab melalui surat bahwa harga tafsiran tanah Rp. 2.252.000.000,- (dua milyar duaratus limapuluh dua juta rupiah) dan harga bangunan Rp. 360.000.000,- (tigaratus enampuluh juta rupiah). Sehingga total harga tanah dan bangunan adalah Rp. 2.612.000.000,- (dua milyar enam ratus dua belas juta rupiah). Surat tersebut ditandatangani oleh Heri Sukmadi, ST selaku Lurah Kradenan dan Camat Sumpiuh, drs. Ahmad Suryanto, MSi pada tanggal 19 Januari 2023.

Surat penafsiran harga tanah dan bangunan tersebut oleh Makhrur sebagai Penggugat dijadikan barang bukti dalam persidangan Perkara Perdata No. 7/Pdt.G/2023/PN.Bms.
Makhrur juga dibuat bingung dengan munculnya surat tertanggal 4 Juli 2023 tentang tafsiran harga tanah harga tanah Rp 464.000,- dan bangunan Rp.505.000,- total harga keseluruhan Rp.208.115.000,-. Yang menurutnya bagaikan langit dan bumi.
Hal senada juga disampaikan oleh Majelis Hakim dalam persidangan juga heran kesalahan kok banyak banget pertanyaan hakim kepada Lurah Kradenan Heri Sukmadi, ST.
Dan ada Nara sumber yang menceritakan surat tafsiran tanah yang pertama dengan total sekitar 2M dinyatakan salah, setelah pemenang lelang keberatan dengan tafsiran harga sampai 2M.

Awak media trankonmasinews konfirmasi kepada Lurah Kradenan yang membenarkan juga bahwa pengacara Tergugat datang ke kantor kelurahan Kradenan namun tidak bertemu Lurah.Makhrur merasa diperlakukan tidak adil maka melalui kuasa hukumnya Suwarto, SH mengajukan gugatan ke PN Banyumas dengan para tergugat PT BPR SAS, ATR/BPN kabupaten Banyumas, KPKNL Purwokerto, Darmono, SH selaku Notaris/PPATdan pemenang lelang. Hakim yang menangani Perkara Perdata No 7/Pdt.G/.2023/PN.Bms adalah Rino Ardian Wigunadi, SH, Firdaus Azizah, SH dan Suryo Negoro, SH.

“Saya benar-benar merasa terzolimi dengan harga 250 juta tersebut. Negara kita adalah negara hukum maka saya akan mencari keadilan lewat jalur hukum,” tutupnya,.
Sidang gugatan dua minggu lagi dengan materi kesimpulan.

#Suberi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...
IFBEX

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha...

TRANKONMASINEWS IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital Bandung kembali menjadi pusat perhatian dunia bisnis nasional...
Gerakan Rakyat

Gerakan Rakyat Nyalakan Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta, Trankonmasi - Rakernas I Partai Gerakan Rakyat dalam ketegangan, harap, dan keyakinan bercampur menjadi satu di Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta. Sejak pagi, ribuan pengurus...
Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...

More Articles Like This