Kisah Makhrur Warga Kradenan, Banyumas Mencari Keadilan Karena Rumahnya ke Lelang

Must Read
spot_img

Banyumas,Trankonmmasinews.com — Makhrur (58), laki-laki warga kelurahan Kradenan, kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas mencari keadilan dengan mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya Suwarto, SH ke Pengadilan Negeri kabupaten Banyumas. Pihak Tergugat PT BPR SAS, ATR/BPN kabupaten Banyumas, Pemenang lelang, KPKNL Purwokerto dan Darmono, SH Notaris/PPAT. Rabu, (9/8/2023).

makrur
Pengadilan Negeri Banyumas

Gugatan ini dilayangkan dilandasi rasa ketidakpuasan, yang diduga pengikatan/perjanjian yang cacat/tidak sah dan harga yang tidak wajar dalam pelelangan hak tanggungan. Terakhir sidang dilaksanakan pada Senin, 7/8/2023 dengan materi sidang kesaksian pihak tergugat.Saat ditemui awak media Trsankonmasinews, Makhrur menyampaikan kekecewaannya.“Saya bisa seperti ini awalnya buka usaha budidaya jamur, alhamdulillah berkembang,” kata Makhrur mengawali ceritanya.
“Karena kekurangan modal, saya mengajukan pinjaman di PT BPR Sinar Arta Sejahtera (SAS) di Gombong Kebumen. Belum lama usaha berjalan negara kita bahkan dunia diterpa pandemic Corona,” lanjutnya.

“Dampak dari pandemic corona telah melumpuhkan berbagai sector di belahan bumi ini. Usaha saya tidak dapat lari dari dampak ini. Produksi tetap berjalan namun pemasaran boleh dikatakan mati total. Otomatis keadaan ini berpengaruh pada pembayaran angsuran,” terangnya.“Berbagai upaya mencari dana dilakukan untuk menutup angsurannya, namun tidak juga mendapatkan hasil. Yah, karena kondisi terdampak pandemic seolah menutup segala akses mencari dana untuk menutup angsuran,” tambahnya.

Makhrur juga menjelaskan, bahwa beliau pernah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pimpinan PT BPR SAS yang intinya meminta kebijaksanaan untuk menjual asset jaminan yang berlokasi di Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Dengan kegagalannya melakukan angsuran, PT BPR SAS melayangkan sp 1.2.3 yang kemudian mengajukan lelang atas agunan tanah seluas 17.5 ubin dan bangunan terjual 250 jt dengan pemenang lelang penduduk kel.sumpiuh berinisial KSR seorang anggota salah satu Polsek.

Makhrur juga meminta tafsiran harga asset miliknya seluas 17.5 ubin kepada Lurah Kradenan. Dari permintaan ini dijawab melalui surat bahwa harga tafsiran tanah Rp. 2.252.000.000,- (dua milyar duaratus limapuluh dua juta rupiah) dan harga bangunan Rp. 360.000.000,- (tigaratus enampuluh juta rupiah). Sehingga total harga tanah dan bangunan adalah Rp. 2.612.000.000,- (dua milyar enam ratus dua belas juta rupiah). Surat tersebut ditandatangani oleh Heri Sukmadi, ST selaku Lurah Kradenan dan Camat Sumpiuh, drs. Ahmad Suryanto, MSi pada tanggal 19 Januari 2023.

Surat penafsiran harga tanah dan bangunan tersebut oleh Makhrur sebagai Penggugat dijadikan barang bukti dalam persidangan Perkara Perdata No. 7/Pdt.G/2023/PN.Bms.
Makhrur juga dibuat bingung dengan munculnya surat tertanggal 4 Juli 2023 tentang tafsiran harga tanah harga tanah Rp 464.000,- dan bangunan Rp.505.000,- total harga keseluruhan Rp.208.115.000,-. Yang menurutnya bagaikan langit dan bumi.
Hal senada juga disampaikan oleh Majelis Hakim dalam persidangan juga heran kesalahan kok banyak banget pertanyaan hakim kepada Lurah Kradenan Heri Sukmadi, ST.
Dan ada Nara sumber yang menceritakan surat tafsiran tanah yang pertama dengan total sekitar 2M dinyatakan salah, setelah pemenang lelang keberatan dengan tafsiran harga sampai 2M.

Awak media trankonmasinews konfirmasi kepada Lurah Kradenan yang membenarkan juga bahwa pengacara Tergugat datang ke kantor kelurahan Kradenan namun tidak bertemu Lurah.Makhrur merasa diperlakukan tidak adil maka melalui kuasa hukumnya Suwarto, SH mengajukan gugatan ke PN Banyumas dengan para tergugat PT BPR SAS, ATR/BPN kabupaten Banyumas, KPKNL Purwokerto, Darmono, SH selaku Notaris/PPATdan pemenang lelang. Hakim yang menangani Perkara Perdata No 7/Pdt.G/.2023/PN.Bms adalah Rino Ardian Wigunadi, SH, Firdaus Azizah, SH dan Suryo Negoro, SH.

“Saya benar-benar merasa terzolimi dengan harga 250 juta tersebut. Negara kita adalah negara hukum maka saya akan mencari keadilan lewat jalur hukum,” tutupnya,.
Sidang gugatan dua minggu lagi dengan materi kesimpulan.

#Suberi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa...
- Advertisement -spot_img

HotNews

SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....
Sidang

Melaksanakan Ujian Sidang Praktik Peradilan Semu Pembahasan Ini!!

Trankonmasi - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas IA...
Kritik

Kritik Tajam Berbagai Penjuru Rakernas Projo Batal

Berbagai kritikan dari pengurus Projo menjadi dilema. Pasalnya rencana Projo yang akan menggelar Rakernas VII dijakarta 25 - 26 Oktober 2025 akhirnya, dibatalkan setelah...
SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

More Articles Like This