Kisah Makhrur Warga Kradenan, Banyumas Mencari Keadilan Karena Rumahnya ke Lelang

Must Read
spot_img

Banyumas,Trankonmmasinews.com — Makhrur (58), laki-laki warga kelurahan Kradenan, kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas mencari keadilan dengan mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya Suwarto, SH ke Pengadilan Negeri kabupaten Banyumas. Pihak Tergugat PT BPR SAS, ATR/BPN kabupaten Banyumas, Pemenang lelang, KPKNL Purwokerto dan Darmono, SH Notaris/PPAT. Rabu, (9/8/2023).

makrur
Pengadilan Negeri Banyumas

Gugatan ini dilayangkan dilandasi rasa ketidakpuasan, yang diduga pengikatan/perjanjian yang cacat/tidak sah dan harga yang tidak wajar dalam pelelangan hak tanggungan. Terakhir sidang dilaksanakan pada Senin, 7/8/2023 dengan materi sidang kesaksian pihak tergugat.Saat ditemui awak media Trsankonmasinews, Makhrur menyampaikan kekecewaannya.“Saya bisa seperti ini awalnya buka usaha budidaya jamur, alhamdulillah berkembang,” kata Makhrur mengawali ceritanya.
“Karena kekurangan modal, saya mengajukan pinjaman di PT BPR Sinar Arta Sejahtera (SAS) di Gombong Kebumen. Belum lama usaha berjalan negara kita bahkan dunia diterpa pandemic Corona,” lanjutnya.

“Dampak dari pandemic corona telah melumpuhkan berbagai sector di belahan bumi ini. Usaha saya tidak dapat lari dari dampak ini. Produksi tetap berjalan namun pemasaran boleh dikatakan mati total. Otomatis keadaan ini berpengaruh pada pembayaran angsuran,” terangnya.“Berbagai upaya mencari dana dilakukan untuk menutup angsurannya, namun tidak juga mendapatkan hasil. Yah, karena kondisi terdampak pandemic seolah menutup segala akses mencari dana untuk menutup angsuran,” tambahnya.

Makhrur juga menjelaskan, bahwa beliau pernah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pimpinan PT BPR SAS yang intinya meminta kebijaksanaan untuk menjual asset jaminan yang berlokasi di Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Dengan kegagalannya melakukan angsuran, PT BPR SAS melayangkan sp 1.2.3 yang kemudian mengajukan lelang atas agunan tanah seluas 17.5 ubin dan bangunan terjual 250 jt dengan pemenang lelang penduduk kel.sumpiuh berinisial KSR seorang anggota salah satu Polsek.

Makhrur juga meminta tafsiran harga asset miliknya seluas 17.5 ubin kepada Lurah Kradenan. Dari permintaan ini dijawab melalui surat bahwa harga tafsiran tanah Rp. 2.252.000.000,- (dua milyar duaratus limapuluh dua juta rupiah) dan harga bangunan Rp. 360.000.000,- (tigaratus enampuluh juta rupiah). Sehingga total harga tanah dan bangunan adalah Rp. 2.612.000.000,- (dua milyar enam ratus dua belas juta rupiah). Surat tersebut ditandatangani oleh Heri Sukmadi, ST selaku Lurah Kradenan dan Camat Sumpiuh, drs. Ahmad Suryanto, MSi pada tanggal 19 Januari 2023.

Surat penafsiran harga tanah dan bangunan tersebut oleh Makhrur sebagai Penggugat dijadikan barang bukti dalam persidangan Perkara Perdata No. 7/Pdt.G/2023/PN.Bms.
Makhrur juga dibuat bingung dengan munculnya surat tertanggal 4 Juli 2023 tentang tafsiran harga tanah harga tanah Rp 464.000,- dan bangunan Rp.505.000,- total harga keseluruhan Rp.208.115.000,-. Yang menurutnya bagaikan langit dan bumi.
Hal senada juga disampaikan oleh Majelis Hakim dalam persidangan juga heran kesalahan kok banyak banget pertanyaan hakim kepada Lurah Kradenan Heri Sukmadi, ST.
Dan ada Nara sumber yang menceritakan surat tafsiran tanah yang pertama dengan total sekitar 2M dinyatakan salah, setelah pemenang lelang keberatan dengan tafsiran harga sampai 2M.

Awak media trankonmasinews konfirmasi kepada Lurah Kradenan yang membenarkan juga bahwa pengacara Tergugat datang ke kantor kelurahan Kradenan namun tidak bertemu Lurah.Makhrur merasa diperlakukan tidak adil maka melalui kuasa hukumnya Suwarto, SH mengajukan gugatan ke PN Banyumas dengan para tergugat PT BPR SAS, ATR/BPN kabupaten Banyumas, KPKNL Purwokerto, Darmono, SH selaku Notaris/PPATdan pemenang lelang. Hakim yang menangani Perkara Perdata No 7/Pdt.G/.2023/PN.Bms adalah Rino Ardian Wigunadi, SH, Firdaus Azizah, SH dan Suryo Negoro, SH.

“Saya benar-benar merasa terzolimi dengan harga 250 juta tersebut. Negara kita adalah negara hukum maka saya akan mencari keadilan lewat jalur hukum,” tutupnya,.
Sidang gugatan dua minggu lagi dengan materi kesimpulan.

#Suberi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

PSHT Sampang Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Hanafi, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan...

Melalui Disporabudpar, Pemkab Sampang Peringati Hari Jadi ke 401

Rudy Arifianto Menggelar Ziarah ke Makam Rato Ebuh. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)...

Ajimuddin Ketua Projo Sumenep: Parpol Senayan Perlu Ikut Menjelaskan PPN 12%

Ajimuddin Elkayani, Ketua DPC ProJo Sumenep. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SUMENEP - Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari 11% menjadi 12% akan berlaku dalam hubungan beberapa...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian...

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

More Articles Like This