Kisah Makhrur Warga Kradenan, Banyumas Mencari Keadilan Karena Rumahnya ke Lelang

Must Read

Banyumas,Trankonmmasinews.com — Makhrur (58), laki-laki warga kelurahan Kradenan, kecamatan Sumpiuh Kabupaten Banyumas mencari keadilan dengan mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya Suwarto, SH ke Pengadilan Negeri kabupaten Banyumas. Pihak Tergugat PT BPR SAS, ATR/BPN kabupaten Banyumas, Pemenang lelang, KPKNL Purwokerto dan Darmono, SH Notaris/PPAT. Rabu, (9/8/2023).

makrur
Pengadilan Negeri Banyumas

Gugatan ini dilayangkan dilandasi rasa ketidakpuasan, yang diduga pengikatan/perjanjian yang cacat/tidak sah dan harga yang tidak wajar dalam pelelangan hak tanggungan. Terakhir sidang dilaksanakan pada Senin, 7/8/2023 dengan materi sidang kesaksian pihak tergugat.Saat ditemui awak media Trsankonmasinews, Makhrur menyampaikan kekecewaannya.“Saya bisa seperti ini awalnya buka usaha budidaya jamur, alhamdulillah berkembang,” kata Makhrur mengawali ceritanya.
“Karena kekurangan modal, saya mengajukan pinjaman di PT BPR Sinar Arta Sejahtera (SAS) di Gombong Kebumen. Belum lama usaha berjalan negara kita bahkan dunia diterpa pandemic Corona,” lanjutnya.

“Dampak dari pandemic corona telah melumpuhkan berbagai sector di belahan bumi ini. Usaha saya tidak dapat lari dari dampak ini. Produksi tetap berjalan namun pemasaran boleh dikatakan mati total. Otomatis keadaan ini berpengaruh pada pembayaran angsuran,” terangnya.“Berbagai upaya mencari dana dilakukan untuk menutup angsurannya, namun tidak juga mendapatkan hasil. Yah, karena kondisi terdampak pandemic seolah menutup segala akses mencari dana untuk menutup angsuran,” tambahnya.

BACA JUGA  Ketua Klebun Pantura Sampang Salurkan Ribuan Beras dan Uang Tunai

Makhrur juga menjelaskan, bahwa beliau pernah melayangkan surat yang ditujukan kepada Pimpinan PT BPR SAS yang intinya meminta kebijaksanaan untuk menjual asset jaminan yang berlokasi di Kelurahan Kradenan, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas.
Dengan kegagalannya melakukan angsuran, PT BPR SAS melayangkan sp 1.2.3 yang kemudian mengajukan lelang atas agunan tanah seluas 17.5 ubin dan bangunan terjual 250 jt dengan pemenang lelang penduduk kel.sumpiuh berinisial KSR seorang anggota salah satu Polsek.

Makhrur juga meminta tafsiran harga asset miliknya seluas 17.5 ubin kepada Lurah Kradenan. Dari permintaan ini dijawab melalui surat bahwa harga tafsiran tanah Rp. 2.252.000.000,- (dua milyar duaratus limapuluh dua juta rupiah) dan harga bangunan Rp. 360.000.000,- (tigaratus enampuluh juta rupiah). Sehingga total harga tanah dan bangunan adalah Rp. 2.612.000.000,- (dua milyar enam ratus dua belas juta rupiah). Surat tersebut ditandatangani oleh Heri Sukmadi, ST selaku Lurah Kradenan dan Camat Sumpiuh, drs. Ahmad Suryanto, MSi pada tanggal 19 Januari 2023.

Surat penafsiran harga tanah dan bangunan tersebut oleh Makhrur sebagai Penggugat dijadikan barang bukti dalam persidangan Perkara Perdata No. 7/Pdt.G/2023/PN.Bms.
Makhrur juga dibuat bingung dengan munculnya surat tertanggal 4 Juli 2023 tentang tafsiran harga tanah harga tanah Rp 464.000,- dan bangunan Rp.505.000,- total harga keseluruhan Rp.208.115.000,-. Yang menurutnya bagaikan langit dan bumi.
Hal senada juga disampaikan oleh Majelis Hakim dalam persidangan juga heran kesalahan kok banyak banget pertanyaan hakim kepada Lurah Kradenan Heri Sukmadi, ST.
Dan ada Nara sumber yang menceritakan surat tafsiran tanah yang pertama dengan total sekitar 2M dinyatakan salah, setelah pemenang lelang keberatan dengan tafsiran harga sampai 2M.

BACA JUGA  POLSEK MUNTILAN GANDENG KEPALA DESA MENJAGA KAMTIBMAS

Awak media trankonmasinews konfirmasi kepada Lurah Kradenan yang membenarkan juga bahwa pengacara Tergugat datang ke kantor kelurahan Kradenan namun tidak bertemu Lurah.Makhrur merasa diperlakukan tidak adil maka melalui kuasa hukumnya Suwarto, SH mengajukan gugatan ke PN Banyumas dengan para tergugat PT BPR SAS, ATR/BPN kabupaten Banyumas, KPKNL Purwokerto, Darmono, SH selaku Notaris/PPATdan pemenang lelang. Hakim yang menangani Perkara Perdata No 7/Pdt.G/.2023/PN.Bms adalah Rino Ardian Wigunadi, SH, Firdaus Azizah, SH dan Suryo Negoro, SH.

“Saya benar-benar merasa terzolimi dengan harga 250 juta tersebut. Negara kita adalah negara hukum maka saya akan mencari keadilan lewat jalur hukum,” tutupnya,.
Sidang gugatan dua minggu lagi dengan materi kesimpulan.

#Suberi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda, Akses Vital Simo–Sambi Mulai Terwujud

Boyolali,Trankonmssinews — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui pembangunan Jembatan Garuda di Sungai...

HotNews

TNI

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda, Akses Vital Simo–Sambi Mulai Terwujud

Boyolali,Trankonmssinews — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui pembangunan Jembatan Garuda di Sungai Cemara, Desa Tempuran, Kecamatan Simo,...
Militer

Langit RI Dibuka untuk Militer AS? Dokumen Bocor Picu Alarm Kedaulatan Nasional

Jakarta , Trankonmasinews — Isu sensitif kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Kali ini, menyangkut dugaan rencana pemberian akses lintas udara tanpa batas (blanket overflight)...
AS Iran Gelar Negosiasi

AS Iran Gelar Negosiasi Langsung Pertama Sejak 1979, Apakah Perdamaian Mungkin?

AS Iran Gelar Negosiasi Hubungan antara Iran dan Amerika Serikat kembali memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya sejak krisis diplomatik besar pada Revolusi Iran 1979,...
Trump

Trump Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Dunia Kembali Tegang

Trankonmasinews - Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah Donald Trump dilaporkan mempertimbangkan opsi “serangan militer terbatas” terhadap Iran. Wacana ini mencuat usai perundingan panjang selama...

Kearifan Jawa vs Mental Korup: Saat Elit Diam, Kebenaran Dikorbankan

Kearifan Jawa yang Tinggal Slogan Trsnkonmasinews - Di negeri yang katanya menjunjung tinggi budaya dan adab ketimuran, kita justru menyaksikan ironi yang semakin nyata. Kearifan...
Waras

Tetap Waras di Tengah Riuhnya Kegaduhan Politik

Renungan Minggu Pagi untuk keluarga besar Transgreendo dimanapun berada. Pagi ini, ketika matahari mulai menghangatkan bumi dengan sinarnya yang lembut, kita dihadapkan pada pilihan sederhana...
Belajar

Belajar dari “Anjing”: Refleksi Kejujuran, Kepatuhan, dan Kemanusiaan

Ketika Hewan Mengajarkan Nilai Kehidupan Trankonmasinews - Belajar tidak selalu harus dari manusia. Dalam kehidupan sehari-hari, justru sering kali kita menemukan pelajaran berharga dari hal-hal...
Dandim

Dandim Boyolali Serahkan 71 Armada Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Desa

71 Desa di Boyolali Terima Kendaraan Operasional Koperasi Boyolali, Trankonmasinews – Upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian desa terus dilakukan. Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali,...
TNI

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda, Akses Vital Simo–Sambi...

Boyolali,Trankonmssinews — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui pembangunan Jembatan Garuda di Sungai Cemara, Desa Tempuran, Kecamatan Simo,...

More Articles Like This