Melaksanakan Ujian Sidang Praktik Peradilan Semu Pembahasan Ini!!

Must Read
spot_img
Trankonmasi – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas IA Padang, Senin (20/10).

Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Praktikum Peradilan, yang bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami proses persidangan di lingkungan peradilan agama.

Ujian praktik ini diikuti ol

eh 21 mahasiswa semester akhir, yang telah menempuh teori hukum acara peradilan agama dan dibagi ke dalam dua kelompok.

Mereka didampingi langsung oleh dosen praktik lapangan (DPL), di antaranya Dr. Desminar, S.Ag, Dr. Firdaus, M.H.I, Dr. Mursal, M.Ag dan Dr. Romi Saputra, S.H.I, M.H yang turut hadir mendampingi jalannya persidangan.

BACA JUGA: Salah Satu Upaya Menekan Kemiskinan Dengan Pendidikan

Kegiatan ini juga mendapat dukungan penuh, dari pihak Pengadilan Agama Padang yang menyediakan ruang sidang dan fasilitas pendukung.

Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan berbagai peran penting dalam persidangan, seperti hakim ketua, hakim anggota, panitera, penggugat, tergugat, kuasa hukum, serta saksi.

Kasus yang diangkat dalam praktik adalah perkara cerai talak, hak asuh anak, dan lainnya yang merupakan kasus umum dalam ranah hukum keluarga.

Setiap peserta diuji kemampuan berargumentasi, menyusun berkas perkara, dan memahami prosedur hukum yang berlaku.

Ketua Pengadilan Agama Kelas IA Padang, Drs. Mahyuda, M.A dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif UM Sumatera Barat dalam menyelenggarakan praktik langsung di lembaga peradilan.

BACA JUGA: Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat

Ia menekankan pentingnya mahasiswa hukum memahami, dinamika persidangan secara nyata agar kelak mampu menjadi praktisi hukum yang profesional dan berintegritas.

Sementara Ketua Program Studi Hukum Keluarga UM Sumatera Barat, Dr. Desi Asmaret, M.Ag menyampaikan, Kegiatan ini juga menjadi ajang evaluasi bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan teori ke dalam praktik.

Setiap kelompok diuji oleh tim penguji yang terdiri dari dosen, dan praktisi hukum dari Pengadilan Agama Padang.

Penilaian mencakup aspek teknis persidangan, pemahaman hukum materiil dan formil, serta etika profesi hukum.

Menurutnya, kegiatan rutin tahunan prodi Hukum Keluarga UM Sumatera Barat ini akan terus dikembangkan agar lebih mendekati kondisi riil persidangan.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya pandai secara teori, tetapi juga siap menghadapi tantangan praktik hukum di lapangan,” tuturnya.

Selain sebagai bagian dari kurikulum paparnya, kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara dunia akademik dan institusi peradilan.

UM Sumatera Barat berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut, dan memberikan kontribusi nyata dalam mencetak lulusan hukum yang kompeten dan siap bersaing di dunia kerja.

“Dengan berakhirnya ujian sidang praktik peradilan semu ini, mahasiswa Hukum Keluarga UM Sumatera Barat diharapkan mampu membawa bekal pengetahuan dan keterampilan hukum aplikatif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan profesionalisme dalam setiap langkah karier mereka di masa depan,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Kritik Tajam Berbagai Penjuru Rakernas Projo Batal

Berbagai kritikan dari pengurus Projo menjadi dilema. Pasalnya rencana Projo yang akan menggelar Rakernas VII dijakarta 25 - 26...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Kritik

Kritik Tajam Berbagai Penjuru Rakernas Projo Batal

Berbagai kritikan dari pengurus Projo menjadi dilema. Pasalnya rencana Projo yang akan menggelar Rakernas VII dijakarta 25 - 26 Oktober 2025 akhirnya, dibatalkan setelah...
Menjalin

Menjalin Komunikasi Pembekalan Ilmu Para Mahasiswa Muhammadiyah Sumbar

Sumbar - Menjalin silaturahmi dapat menjaga nilai kepedulian kita, terhadap sesama di kalangan masyarakat. Seperti halnya dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, melalui fakultas agama Islam...
FR2M

FR2M Tampil Dalam Kajian Strategis Magelang

Magelang – Forum Rembuk Rakyat Magelang (FR2M) yang digagas oleh lima orang tokoh yang peduli terhadap situasi dan kondisi Magelang untuk menuju Magelang yang...
Candi Borobudur

Pengelolaan Candi Borobudur Peran Pemkab Magelang Sebatas Simbolik

Penulis : Pemerhati Hukum Achmad Fauzi S.H.,CLL Candi Borobudur, warisan dunia yang menjadi kebanggaan Indonesia sekaligus ikon pariwisata Jawa Tengah, Candi Borobudur kini pengelolaan dalam sorotan...
Cepat

Kereta Cepat, Menjadi Viral Ketua DEN Beri Tanggapan

Jakarta, Trankonmasi - Viral celotehan Mahfud MD, terkait kereta cepat Whoosh, menjadi buah bibir kalangan masyarakat melalui media sosial. Menurut media yang terhimpun, Ketua Dewan...
Universitas

Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Pilihan Terbaik Nof Erika

Sumbar, Trankonmasi - Seorang praktisi hukum mempersiapkan diri melanjutkan, Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Perihal ini disampaikan oleh Nof Erika, pada media siang pada...
Siswa

Siswa Bandel Perlu di Kasih Pelajaran Ini Kata Nof Erika

Banten, LPK Trankonmasi - Siswa sekolah sedang merokok atau bandel tidak masalah menerima hukuman, jadi apa yang patut dipersalahkan. Maraknya beredar melalui media sosial, siswa...

Djayun Musik Meriahkan Resepsi Pernikahan Mutiara dan Vedrick

SEMARANG – Suasana penuh kehangatan dan kebahagiaan menyelimuti acara resepsi pernikahan Mutiara Fitri Malinda dan Vedrick Hussein Maulana yang digelar di kediaman keluarga...
Kritik

Kritik Tajam Berbagai Penjuru Rakernas Projo Batal

Berbagai kritikan dari pengurus Projo menjadi dilema. Pasalnya rencana Projo yang akan menggelar Rakernas VII dijakarta 25 - 26 Oktober 2025 akhirnya, dibatalkan setelah...

More Articles Like This