SEMARANG [Trankonmasinews] – Toleransi bukan sekadar slogan indah yang diucapkan di podium, melainkan praktik hidup yang nyata dalam keseharian. Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia telah membuktikan bahwa nilai-nilai toleransi bisa hidup berdampingan dengan dakwah, bahkan menjadi ruh penggerak pembangunan bangsa.
Sejak berdiri pada tahun 1912, Muhammadiyah tak hanya menjadi pelopor pembaruan pemikiran Islam, tetapi juga aktor strategis dalam membangun peradaban yang adil, setara, dan manusiawi. Prinsip “Muhammadiyah untuk Semua” bukan hanya semboyan, tetapi napas yang mengalir di seluruh amal usaha—pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pemberdayaan ekonomi—yang terbuka bagi siapa pun tanpa memandang agama, suku, atau latar belakang.
“Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam.” (QS. Al-Anbiya’ [21]: 107
Pilar Pendidikan
Lebih dari 14.000 sekolah, madrasah, dan perguruan tinggi Muhammadiyah tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di antaranya Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), dan Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus). Semua lembaga ini menerima siswa dan mahasiswa dari beragam keyakinan dan etnis, mencerminkan inklusivitas yang menjadi wajah sejati toleransi.
Pilar Kesehatan
Dengan lebih dari 500 rumah sakit dan klinik, seperti Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, pelayanan kesehatan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Pelayanan ini sejalan dengan amanat UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, bahwa setiap orang berhak mendapat layanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Pilar Sosial dan Kemanusiaan
Melalui Lazismu, MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center), dan Majelis Pelayanan Sosial, Muhammadiyah terjun langsung dalam penanggulangan bencana, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat lintas agama. Spirit QS. Al-Ma’un yang menolong yatim dan dhuafa menjadi sumber energi gerakan sosial ini.
Pilar Ekonomi
Muhammadiyah turut menguatkan kemandirian ekonomi melalui koperasi, BMT, dan program pemberdayaan UMKM. Semua ini dilaksanakan tanpa membedakan latar belakang penerima manfaat, sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menekankan asas kekeluargaan dalam perekonomian.
Mengisi Ruang yang Belum Dicapai Negara
Dalam realitas, negara tidak selalu hadir secara optimal di semua sektor dan wilayah. Muhammadiyah menjadi pelengkap strategis, menjangkau daerah terpencil, wilayah rawan bencana, hingga komunitas minoritas. Sebagai bagian dari civil society, Muhammadiyah membangun harmoni sosial sembari memberdayakan masyarakat.
Teladan dari Muhammadiyah Kota Semarang
Di Kota Semarang, peran Muhammadiyah dalam merawat kerukunan terlihat jelas. Tokoh Muhammadiyah, Dr. H. AM. Jumai, SE., MM., menjabat sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2020–2025, sekaligus menginisiasi keterlibatan tokoh Muhammadiyah di tingkat kecamatan sebagai pengurus FKUB di seluruh wilayah kota.
Langkah ini membuktikan bahwa Muhammadiyah tidak hanya membangun amal usaha fisik, tetapi juga memelihara dialog, mengawal perizinan rumah ibadah, dan menjaga integrasi sosial lintas agama.
Penutup
Indonesia adalah rumah besar yang dibangun oleh semua warganya. Muhammadiyah telah memberi teladan bahwa keberagaman bukan penghalang, melainkan modal sosial untuk kemajuan bangsa. Dengan semangat “Mencerahkan Semesta”, Muhammadiyah menanam toleransi dan merawatnya hingga berbuah menjadi persaudaraan sejati di bumi Pancasila.
Daftar Pustaka:
1. Al-Qur’an, QS. Al-Anbiya’ [21]: 107
2. Al-Qur’an, QS. Al-Ma’un [107]: 1–7
3. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
4. UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
5. UU No. 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan
6. PP Muhammadiyah. (2020). Tanfidz Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48
7. Nashir, Haedar. (2016). Islam Berkemajuan untuk Indonesia Berkemajuan. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah
8. Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah. (2023). Laporan Statistik Amal Usaha Muhammadiyah
Oleh: Dr. H. AM. Jumai, SE., MM.