Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang. Dengan visi misi turut berpartisipasi dalam pengawasan dan penilaian kinerja pemerintah daerah untuk menuju Magelang yang lebih baik.
Untuk mewujudkan itu mereka berkumpul rutin satu kali dalam seminggu di sekretariat Jalan Lingkar Tirto Aji Muntilan Magelang. Ketika Awak media Trankonmasi melayangkan pertanyaan tentang apa saja yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Ridwan sebagai salah satu penggagas menyampaikan gambaran tentang FR2M. “FR2M adalah wadah Masyarakat Magelang berpartisipasi dalam melakukan penilaian kinerja pemerintah daerah sesuai yang tertuang di dalam janji-janji politik Kepala Daerah yang sesuai RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang bermanfaat bagi Masyarakat, Pemerintah dan Lembaga-lembaga non pemerintah akademisi bersama – sama untuk berpartisipasi didalam menilai kinerja Pemerintah Daerah , Tahunan dan Lima Tahunan ( LKPJ AT, LKPJ AMT). jumat , 24 /10/25)
Sriyanto Ahmad sebagai penggagas FR2M menyampaikan , “ Salah satu buah reformasi adalah mudahnya mengakses informasi , termasuk mengenai kinerja Pemerintah Daerah. Salah satu ciri khas tata Kelola administrasi pemerintahan umum pemerintahan yang baik ( AUP ) adalah keterbukaan, kejujuran dan mendapakan legitimasi dan kepercayaan publik dengan mengedepankan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan bertanggung jawab ( clean goverrment dan responsibility ) dan memiliki kepekaan social yang tinggi.
Para inisiator FR2 M Sriyanto Ahmad, Ridwan, Petrus, Beni, Banari dkk minggu lalu telah melakukan launching atau kajian perdana, untuk minggu ke dua FR2 M ke dua ini membahas tentang, “ Arti Penting Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja pemerintah Daerah “.
BACA JUGA : FR2M Tampil Dalam Kajian Strategis Magelang
Para inisator FR2M satu suara menyampaikan bahwa guna menjamin dilakukannya penilaian pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ ) terhadap rakyat daerah yang telah memilihnya, diperlukan adanya sistem penilaian yang tidak hanya sekedar penilaian terhadap tercapainya target- target program yang direncanakan, akan tetapi perlu lebih diperluas lagi, yakni penilaian terhadap penggunaan sumberdaya ekonomi. Penilaian ini untuk memastikan apakah pemanfaatan sumberdaya ekonomi dalam melaksanakan program dan kegiatan dalam rangka pencapaian misi dan visi yang dijanjikan pada saat kampanye pemilihan kepala daerah telah dilakukan secara ekonomis, efisien dan efektif (value for money audit).
Mereka para inisiator FR2M menegaskan , “ Penilaian terhadap kinerja program memang perlu, tetapi yang jauh lebih penting untuk diperhatikan adalah Apakah hasil atau output dari pelaksanaan program/kegiatan telah memberi kontribusi yang bermakna dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi rakyat, mengingat dana yang dipergunakan untuk melaksanakan program/kegiatan pada dasarnya adalah dana rakyat yang dikumpulkan melalui pajak yang dipungut dari rakyat “ .
Para inisiator berharap dalam rembug rakyat ini nantinya semua Masyarakat bisa berpartisipasi dan bisa mengakses informasi tetapi juga bisa membahas aturan atau standar penilaian .
Apakah hasil dari suatu pelaksanaan program/kegiatan telah mampu memberi manfaat dalam memecahkan masalah tersebut sebanding dengan dana yang dikeluarkan/dipergunakan untuk melaksanakan program atau kegiatan tersebut. Maksudnya apakah capaian program dan nilai manfaat yang diperoleh sebandin dengan nilai sumberdaya yang dikorbankan (analisa biaya manfaat).
Lebih jelasnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menyoroti pentingnya meningkatkan kinerja efisien dan efektif dalam mengelola pemerintahan di tingkat daerah. Salah satu upaya untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Ketika awak media bertanya dalam hal apa Masyarakat terlibat dalam penilaian kinerja ?
Masyarakat partisipasi aktif dalam kegiatan monitoring ( social Control ) dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah bersama DPR dan sebagai persyaratan wajib sebuah regulasi atau peraturan daerah harus ada studi kelayakan public ( Public Hearing )
Bahwa Pengawasan Masyarakat ( Wasmas ) tidak hanya memperhatikan rencana dan target, melainkan juga fokus pada kualitas pelaksanaan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa partisipasi masyarakat dan pengawasan saling melengkapi dalam memastikan kesuksesan pembangunan dan kemajuan masyarakat.
Sriyanto Ahmad menjelaskan , “ Partisipasi Masyarakat dalam evaluasi kinerja pemerintah menjadi tolok ukur utama untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah berhasil mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan. Hal ini tercermin dari tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang merupakan hasil dari implementasi visi, misi, dan strategi yang telah ditetapkan oleh instansi pemerintah sesuai standar pelayanan minimal ( SPM) yang berkaitan erat dengan konsep akuntabilitas. Artinya, kinerja yang baik dari sebuah instansi pemerintah mengimplikasikan adanya akuntabilitas yang tinggi terhadap kinerja tersebut. Akuntabilitas tercermin melalui implementasi regulasi terkait transparansi dalam manajemen keuangan, yang diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berfokus pada kepentingan publik”.
Walaupun , fakta menunjukkan bahwa masih banyak keluhan dari masyarakat terkait dengan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.
Dengan demikian, pengukuran efektivitas partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah tidak hanya mencakup tingkat partisipasi itu sendiri, tetapi juga dampaknya terhadap pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan. Partisipasi masyarakat menjadi penting sebagai instrumen untuk memastikan bahwa pemerintah daerah bekerja sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat yang mereka layani.
Dengan adanya Peran Masyarakat dalam menilai dan mengawasi Kinerja Pemerintah daerah diharapkan :
- Dapat memberikan masukan, umpan balik, serta mengikuti proses pembangunan, masyarakat dapat membantu mengidentifikasi kelemahan, mencatat keluhan, dan menyarankan perbaikan dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan Pembangunan
- Dengan menjadi pengawas yang aktif, masyarakat dapat memantau tindakan pemerintah dan memperhatikan apakah kebijakan dan keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan Masyarakat
- Masyarakat yang terlibat aktif dalam proses pengawasan dapat membantu memastikan bahwa pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku
Masyarakat yang cerdas adalah mereka yang mampu berpikir kreatif, memiliki ide-ide yang inovatif, dan terbuka terhadap perspektif baru untuk menciptakan Solusi yang lebih baik untuk terciptanya lingkungan yang lebih baik.
( S Uni )

















