Pemdes Kebocoran Kedungbanteng Gelar Penyuluhan Hukum

Must Read
spot_img

TRANKONMASINEWS

[19.43, 4/6/2024] Bapakk: Dalam rangka mengoptimalkan pemahaman dan kesadaram hukum, serta mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum,

Pemerintah Desa (Pemdes) Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan digelar Selasa 4 Juni 2024 di Balai Desa setempat. Kegiatan dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie.

Pemdes
Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, perwakilan BPD dan Kelembagaan Desa lain, serta toko hmasyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, juga dihadiri oleh Camat Kedungbanteng Purwantoro, Kapolsek serta Danramil Kedungbanteng.

Pj Sekda Banyumas Agus Nur Hadie mengapresiasi adanya kegiatan Sosialiasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Pemerintah Desa Kebocoran. Menurutnya pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan PeraturanPerundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupansehari-hari.

“Peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya diharapkan dapat menyebar luaskan dan menerapkan serta mengimplementasikan Budaya Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik dan benar,” katanya.

Kepala Desa Kebocoran Eri Pujiono mengatakan bahwa penyuluhan hukum kali ini menghadirkan Narasumber dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto. Kegiatan dilakukan agar masyarakat Desa Kebocoran mengerti hukum dan mentaati hukum

“Tim dari Pemkab Banyumas menyampaikan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yaitu Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang undang ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan. Yang paling ingin diketahui oleh masyarakat adalah, pada Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa yang memegang jabatan selama 8 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,” jelasnya

Eri menambahkan bahwa dari Polresta Banyumas menghadirkan narasumber yaitu Kasi Hukum Polresta Banyumas Iptu Agus Sasongko, S.H. Kasubsi Bantuan Hukum Aipda Arsa Ilham Wijana, S.H. dan Kasubsi Hukum Bripka Anas Santoso, SH, dengan materi Kenakalan Remaja dan Penanganan Perkara Terhadap Anak.

[19.43, 4/6/2024] Bapakk: Pj Sekda Banyumas Agus Nur Hadie membuka acara Penyuluhan Hukum di Desa Kebocoran Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Selasa 4 Juni 2024 ( TR Yayuk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang...
- Advertisement -spot_img

HotNews

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang Sport Center (SSC) kian memprihatinkan,...

Bupati Sampang Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD dan Kawasan Tanpa Rokok

Rapat Paripurna DPRD Sampang Dihadiri Wakil Bupati Sampang. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Bupati Sampang melalui Wakil Bupati H. Alhamd Mahfudz menyampaikan pendapat akhir terhadap...

PSHT Sampang Kobarkan Semangat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dalam semarak peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni, Persaudaraan Setia Hati Terate...

Bentuk Karakter Pemuda, DPK KNPI Robatal Sampang Adakan Studi SOP dan Ta’aruf

KNPI Robatal Sampang Membahas Persiapan Pelantikan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dalam rangka menyongsong pelantikan pengurus baru serta memperkuat kapasitas kelembagaan, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK)...

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...
Wartawan

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

Trankonmasinews.com | Awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan. Dewan Pers Periode 2025...
RSUD

Ganti Nama RSUD Ciawi, Pemkab Bogor Perlu di Kaji Ulang

Trankonmasi.com - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengubah nama, RSUD Ciawi menjadi nama tokoh.   Berhembus nama RSUD Ciawi akan berganti nama, menjadi polemik bagi pemimpin daerah....
dewan pers

SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan

Trankonmasinews.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi...

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang Sport Center (SSC) kian memprihatinkan,...

More Articles Like This