Pemdes Kebocoran Kedungbanteng Gelar Penyuluhan Hukum

Must Read
spot_img

TRANKONMASINEWS

[19.43, 4/6/2024] Bapakk: Dalam rangka mengoptimalkan pemahaman dan kesadaram hukum, serta mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum,

Pemerintah Desa (Pemdes) Kebocoran Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Banyumas mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum. Kegiatan digelar Selasa 4 Juni 2024 di Balai Desa setempat. Kegiatan dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas Agus Nur Hadie.

Pemdes
Kegiatan ini melibatkan perangkat desa, perwakilan BPD dan Kelembagaan Desa lain, serta toko hmasyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, juga dihadiri oleh Camat Kedungbanteng Purwantoro, Kapolsek serta Danramil Kedungbanteng.

Pj Sekda Banyumas Agus Nur Hadie mengapresiasi adanya kegiatan Sosialiasi dan Penyuluhan Hukum yang digelar oleh Pemerintah Desa Kebocoran. Menurutnya pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan PeraturanPerundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkan dalam kehidupansehari-hari.

“Peserta yang mengikuti kegiatan ini nantinya diharapkan dapat menyebar luaskan dan menerapkan serta mengimplementasikan Budaya Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat dengan lebih baik dan benar,” katanya.

Kepala Desa Kebocoran Eri Pujiono mengatakan bahwa penyuluhan hukum kali ini menghadirkan Narasumber dari Pemerintah Kabupaten Banyumas, Polresta Banyumas dan Kejaksaan Negeri Purwokerto. Kegiatan dilakukan agar masyarakat Desa Kebocoran mengerti hukum dan mentaati hukum

“Tim dari Pemkab Banyumas menyampaikan, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yaitu Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang undang ini mengubah dan menambah beberapa ketentuan. Yang paling ingin diketahui oleh masyarakat adalah, pada Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa yang memegang jabatan selama 8 tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut,” jelasnya

Eri menambahkan bahwa dari Polresta Banyumas menghadirkan narasumber yaitu Kasi Hukum Polresta Banyumas Iptu Agus Sasongko, S.H. Kasubsi Bantuan Hukum Aipda Arsa Ilham Wijana, S.H. dan Kasubsi Hukum Bripka Anas Santoso, SH, dengan materi Kenakalan Remaja dan Penanganan Perkara Terhadap Anak.

[19.43, 4/6/2024] Bapakk: Pj Sekda Banyumas Agus Nur Hadie membuka acara Penyuluhan Hukum di Desa Kebocoran Kedungbanteng Kabupaten Banyumas Selasa 4 Juni 2024 ( TR Yayuk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...
Wartawan

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

Trankonmasinews.com | Awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan. Dewan Pers Periode 2025...
RSUD

Ganti Nama RSUD Ciawi, Pemkab Bogor Perlu di Kaji Ulang

Trankonmasi.com - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengubah nama, RSUD Ciawi menjadi nama tokoh.   Berhembus nama RSUD Ciawi akan berganti nama, menjadi polemik bagi pemimpin daerah....
dewan pers

SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan

Trankonmasinews.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi...
National Cyber Security

AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

Trankonmasinews.com - Dalam upaya memperkuat ketahanan siber nasional di tengah meningkatnya ancaman dunia maya, Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion...
aptiknas

APTIKNAS dan Kantor Staf Presiden Dorong Akselerasi Industri TIK Nasional dan Strategi TKDN

Trankonmasinnews - Jakarta, Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) melakukan audiensi dengan Edy Priyono selaku Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI, untuk memperkuat kolaborasi...

PTSL Gratis, Bukan Ladang Bisnis: Kepala Desa Dilarang Pungut Uang, Perdes Tidak Berlaku Jika...

Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah kembali menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang bersifat gratis, bukan celah untuk dijadikan ajang...

Amir Pj Kades Nagasareh Sampang Mengundurkan Diri, Diduga karena Tekanan Politik Pihak Luar

Ilustrasi Amiril Mu'minin ASN Kantor Kecamatan Banyuates Sampang Mengundurkan Diri Dari Jabatan Pj Kades Nagasareh. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Baru beberapa waktu menjabat sebagai...

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...

More Articles Like This