Screnn Shot LPSE Kementrian PUPR. (Bye: Redaksi)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Pengumuman pemenang Preservasi Jalan Tambelangan – Banyuates dengan nilai anggaran 67 miliar berdasarkan LPSE Kementrian PUPR Ditunda hingga 17 Mei 2024.
Awalnya pengumuman tersebut tertera dalam laman resmi LPSE Kementrian PUPR, ialah tanggal 8 Mei 2024. Namun, tiba-tiba ditunda sampai 17 Mei 2024.
Berdasarkan informasi terpercaya bahwa tertundanya pengumuman pemenang Preservasi Jalan Tambelangan Banyuates adalah faktor kekurangan karyawan di BP2JK Jawa Timur.
“Ditunda dulu itu mas, katanya faktor kekurangan karyawan di BP2JK Jawa Timur soalnya sekarang banyak sekali lelang,” tuturnya.
Sementara itu Wahid warga Tambelangan yang juga keluarga besar Organisasi Masyarakat Pro Jokowi (PROJO) Sampang. Meminta kepada panitia lelang agar selektif dan benar-benar meneliti beberapa persyaratan.
“Kami berharap panitia lelang selektif dalam memilih pemenang. Tolong dicek satu persatu persyaratannya, kalau tidak lengkap silahkan digugurkan saja,” ucap Wahid.
Wahid pun menegaskan bahwa selain persayaratan, panitia harus mempertimbangkan harga penawaran.
“Panitia lelang BP2JK Jatim juga harus melihat harga penawaran. Jadi, penawaran yang paling layak lah yang harus jadi pemenang. Supaya pekerjaannya tepat mutu, tepat waktu, dan juga biaya. Karena jalan Tambelangan ini sudah 25 tahun belum dibangun,” tegasnya.
Perlu diketahui jalan Tambelangan Banyuates terletak di Kabupaten Sampang dan jalan tersebut mendapatkan kucuran dana langsung dari APBN Tahun Anggaran 2024. Ada sekitar empat Penyedia Jasa yang melakukan penawaran. Diantaranya, PT. LESTARI NAULI JAYA dengan penawaran Rp. 54.331.380.351,79, NUGRAHA ADI RAYA dengan penawaran Rp. 60.305.751.970,94, PT. ASRI KARYA LESTARI,Tbk dengan penawaran Rp. 60.576.136.018,32, PT. CAHAYA INDAH MADYA PRATAMA dengan penawaran Rp. 62.906.452.820,95.