Ilustrasi Pupuk Subsidi Dimainkan Oleh Mafia (Bye: Redaksi)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Sejumlah petani mengeluh harga pupuk subsidi di 12 kios Kecamatan Tambelengan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Senin (30/10/2023)
Ditengarai 12 kios di Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, secara kompak menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga Rp.125.000 hingga Rp.135.000.
Adapun nama-nama kios di Kecamatan Tambelangan yang diduga menjual pupuk bersubsidi diatas HET diantaranya, kios Kurnia baru, Hasanah, Saudara, Tiga saudara, Anda, Bahagia, Anugerah, Takdir, Sumber rejeki, Sabar, Assakinah dan Wahyu.
Ketua Poktan saat membeli Pupuk bersubsidi jenis Urea dan Phonska dirinya dipatok harga bervariasi mulai dari 125 hingga 135 ribu rupiah.
“Kami beli pupuk bersubsidi dasarnya kelompok mas, kami dipatok harga 125 dan ada yang 135 ribu, apabila kami tidak membayar harga segitu, kami tidak diperbolehkan membeli pupuk itu,” kata Ketua Poktan H. Jesmari asal Desa Birem Saat di konfirmasi wartawan media ini.
Sementara salah satu pemilik kios inisial H.H saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya mematok harga dikarenakan ada biaya tambahan.
“Ea mas saya menjual harga 130 ribu rupiah karena ada biaya-biaya yang lain,” ngakunya kepada wartawan.
Sedangkan disinggung biaya apa saja, pemilik kios inisial H.H belum bisa memberikan keterangan secara pasti.
Sementara itu Sofi Distributor pupuk Sampang dihubungi berkali-kali oleh media enggan merespon.
Perlu diketahui, PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau distributor dan pengecer atau penyalur agar menjual pupuk bersubsidi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan Pemerintah.