Dewan Pakar PBB, Memberikan Pesan Kepada AS Serius

Must Read
Jenewa – Seorang pakar dewan keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendesak Amerika Serikat (AS).

Dalam pesannya dewan pakar keamanan PBB dan menyampaikan, untuk mempertimbangkan kembali keputusannya, (20/9/2023).

Dalam pertimbangan itu dewan pakar keamanan PBB mengharapkan, jangan digunakan untuk memasok amunisi tandan ke Ukraina.

Pakar PBB menambahkan, dengan demikian bahwa hal ini, dapat membahayakan, bagi warga sipil

Bahkan beberapa dekade setelah berakhirnya konflik di sana, menurut sebuah surat yang diterbitkan, pada hari Rabu (20/9).

Dalam suratnya kepada pemerintah AS, Alice Jill Edwards, Pelapor Khusus PBB, menyampaikan bahwa, amunisi tandan itu “tanpa pandang bulu.

Hal ini akan berdampak secara serius, melukai warga sipil, baik pada saat digunakan ‘maupun pasca-konflik” dan tidak boleh digunakan.

Saya dengan rasa hormat, mendesak Pemerintah Yang Mulia, untuk mempertimbangkan kembali keputusan untuk mentransfer amunisi tandan.

Serta menghentikan rencana penerapan keputusan tersebut,” Edwards, pelapor khusus bidang penyiksaan, dan perlakuan atau hukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, menulis dalam surat tersebut. .

Penerbitan surat tersebut, tertanggal 14 Juli, terjadi beberapa hari setelah para pejabat AS, menyampaikan kepada pemerintahan Biden.

Hampir menyetujui pengiriman rudal jarak jauh itu, yang dilengkapi dengan bom curah ke Ukraina untuk diserahkan kepada Kyiv.

Pengiriman rudal tandan ini, mempunyai kemampuan untuk menyebabkan, kerusakan signifikan lebih dalam di wilayah pendudukan Rusia.

Amunisi tandan dilarang di lebih dari 100 negara. Rusia, Ukraina dan Amerika Serikat belum menandatangani Konvensi.

Amunisi ini disebut juga amunisi Curah, yang melarang produksi, penimbunan, penggunaan dan pemindahan senjata.

Mereka biasanya melepaskan bom kecil dalam jumlah besar yang dapat membunuh tanpa pandang bulu di wilayah yang sangat luas.

Bencana terjadi bila mengalami gagal meledak, akan menimbulkan bahaya lama setelah konflik berakhir.

“Perempuan, anak-anak dan orang lanjut usia, kemungkinan besar akan terbunuh dalam serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil,” kata Edwards dalam sebuah pernyataan yang menyertai suratnya.

Mengenai amunisi tandan, ini merupakan ancaman abadi, karena sering kali gagal meledak sebagaimana mestinya.

Hingga akan mendapatkan, dan amunisi ini tetap berbahaya, selama beberapa dekade. Dikutip dari CNA
Editor Saidi Hartono.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This