Pelapor Didampingi Para Saksi Mendatangi Mapolres Sampang (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kasus pemukulan yang dilakukan oleh Matjari, Sekertaris Desa (Sekdes) Daleman kepada warganya Agus terus bergulir pasalnya Polisi akan menaikan statusnya ke Penyidikan.
Kanit IV Tipidter, Ipda Muammar mengatakan bahwa kasus pemukulan yang dilakukan Matjari, Sekdes Daleman, Kecamatan Kedungdung akan dinaikan ke tahap Penyidikan.
“Penyidik sudah periksa korban, terlapor, para saksi, dan juga melihat hasil visum kemudian hasil gelar perkara. Penyidik memutuskan kasus ini dinaikan ke penyidikan,” kata Muammar, Sabtu (30/09/2023)
Muammar juga mengutarakan bahwa naiknya status kasus tersebut ke tahap penyidikan karena telah ditemukan peristiwa tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka.
Pamit Kenal Kapolsek Banyuates Sampang, Iptu Rizky Akbar Menangis
“Sekarang masih penyelidikan tapi akan naik ke penyidikan, tentunya ada pemeriksaan lanjutan. Tapi soal peristiwa tindak pidana sudah ada,” ujarnya.
Menurutnya rencana menaikan stasus kasus dari penyelidikan ke tahap penyidikan pada Senin, (2/10/2023) mendatang. Sebab, penanganan kasus sebelumnya adalah dumas bukan laporan polisi. Pelapor juga harus datang ke Polres Sampang untuk meningkatkan ke laporan polisi.
“Kasus ini dari dumas akan berubah ke laporan polisi (LP). Dari LP ini stasusnya akan dinaikan ke penyidikan,” ucap Muammar.
Meski dinaikan ke status penyidikan, lanjut Muammar, penyidik akan memeriksa para saksi lagi dan polisi akan mengulang gelar perkara untuk penetapaan tersangka.
“Unsur pidananya telah diketahui,” tegasnya.
Polisi mengeklaim telah memeriksa dua saksi terlapor hari Senin kemarin. Menurut pengakuannya, dua saksi yang diajukan oleh Sekdes Daleman adalah orang yang ada pada saat kejadian.
“Pengakuan dari saksi itu memang ada di lokasi kejadian,” pungkasnya.