Rakyat Berhak Bersuara dan Meminta Kepastian Hukum
Trankonmasinews.com – Saya tidak berada di posisi pro maupun kontra terhadap perkara yang melibatkan Roy, Tifa, dan Jokowi. Saya juga tidak hendak menjadi hakim yang menentukan siapa benar dan siapa salah.
Namun, sebagai rakyat biasa, tentu ada hak untuk bertanya, terkait persoalan Roy, Tifa dan Jokowi untuk menyampaikan pendapat, dan berharap agar setiap persoalan hukum di negeri ini diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku.
Pertanyaan sederhananya: kalau negara ini memiliki begitu banyak ahli hukum, akademisi, praktisi, advokat, dan lembaga penegak hukum, mengapa persoalan hukum Roy, Tifa dan Jokowi diduga justru tenggelam dalam perdebatan politik?
Rakyat membutuhkan kepastian, bukan kegaduhan
Perkara apa pun terlepas dari perkaranya Roy, Tifa dan Jokowi yang sedang menjadi perhatian publik semestinya ditempatkan terlebih dahulu sebagai persoalan hukum. Biarkan bukti diperiksa, prosedur dijalankan, saksi didengar, ahli memberikan pendapat berdasarkan keilmuannya, dan lembaga yang berwenang mengambil keputusan sesuai hukum.
Jangan sampai opini publik lebih cepat menentukan vonis daripada proses hukum itu sendiri.
Hukum Jangan Kalah oleh Narasi Politik
Di era media sosial, sebuah persoalan dapat berubah menjadi perdebatan besar hanya dalam hitungan jam. Potongan pernyataan, judul berita, video pendek, maupun komentar tokoh tertentu dapat membentuk persepsi masyarakat sebelum fakta hukumnya benar-benar terang.
Di sinilah pentingnya sikap waras
Masyarakat jangan mudah digiring untuk membenci seseorang hanya karena narasi yang beredar. Sebaliknya, masyarakat juga jangan langsung membela seseorang hanya karena memiliki kesamaan pilihan politik atau pandangan tertentu.
Hukum tidak seharusnya bekerja berdasarkan jumlah pendukung, popularitas, tekanan media sosial, ataupun kepentingan politik.
Kalau Roy mempunyai persoalan hukum, periksa berdasarkan hukum. Kalau Tifa mempunyai persoalan hukum, periksa berdasarkan hukum. Kalau nama Jokowi disebut dalam suatu perkara atau perdebatan hukum, maka fakta, bukti, dan kewenangan hukum pula yang harus menjadi dasar.
Bukan sorak-sorai kelompok. Bukan tekanan massa. Bukan pula kepentingan politik. Para Ahli Hukum, Tunjukkan Ilmumu untuk Negara
Tulisan ini bukan ajakan untuk membela pihak tertentu. Justru sebaliknya, ini adalah ajakan kepada para ahli hukum di Indonesia untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Ada begitu banyak profesor, doktor, akademisi hukum, advokat, mantan hakim, jaksa, penyidik, dan praktisi hukum di negeri ini. Masyarakat tentu berharap mereka tidak hanya hadir ketika sedang membela kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga berani menjelaskan persoalan hukum secara jernih kepada publik.
Jelaskan kepada rakyat: aturan mana yang berlaku? Apa unsur hukumnya? Apa kewenangan lembaga yang menangani? Apa bukti yang diperlukan? Apa batas antara kritik, kebebasan berpendapat, dugaan pelanggaran hukum, dan tindak pidana?
Jika memang tidak memenuhi unsur hukum, katakan tidak memenuhi unsur. Jika memang terdapat dasar hukum untuk diproses, jelaskan pula dasar hukumnya.
Dengan begitu, ilmu hukum benar-benar menjadi alat mencerdaskan bangsa, bukan sekadar senjata dalam pertarungan politik.
Rakyat Sudah Lelah dengan Kegaduhan Rakyat kecil sebenarnya tidak meminta sesuatu yang rumit. Rakyat hanya ingin hukum berjalan adil.
Kalau salah, katakan salah berdasarkan putusan dan proses yang sah. Kalau tidak terbukti, jangan dipaksakan menjadi kesalahan. Kalau masih berupa dugaan, jangan diperlakukan seolah-olah sudah menjadi fakta.
Kita semua harus belajar membedakan dugaan, tuduhan, fakta, bukti, dan putusan hukum. Sebab ketika semuanya dicampuradukkan, masyarakat menjadi korban kebingungan.
Hari ini seseorang dianggap pahlawan, besok dianggap penjahat. Hari ini sebuah perkara disebut murni hukum, besok berubah menjadi pertarungan politik.
Rakyat akhirnya bertanya: sebenarnya yang sedang diperjuangkan hukum atau kepentingan? Karena itu, perkara Roy, Tifa, dan Jokowi—apa pun perkembangan hukumnya—semestinya menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa Indonesia adalah negara hukum.
Mari berikan ruang kepada lembaga yang berwenang untuk bekerja. Mari hormati proses hukum. Mari kritik jika ada kekeliruan, tetapi kritiklah dengan argumentasi dan data.
Jangan pula mudah percaya pada narasi yang sengaja dibangun untuk menggiring opini, dalam perkara Roy Tifa dan Jokowi, Rakyat tidak membutuhkan drama hukum. Rakyat membutuhkan kepastian hukum.
Pada akhirnya, kita boleh berbeda pilihan politik, berbeda pandangan, bahkan berbeda pendapat. Tetapi ada satu hal yang seharusnya kita sepakati: hukum harus berdiri di atas kepentingan siapa pun.
Kalau para ahli hukum benar-benar ingin menunjukkan ilmunya untuk bangsa, inilah saatnya.membuktikan perkara Roy, Tifa dan Jokowi bisa segera selesai.
Bukan untuk memenangkan Roy. Bukan untuk memenangkan Tifa. Bukan untuk memenangkan Jokowi. Tetapi untuk memenangkan keadilan dan kepastian hukum bagi Indonesia….Salam waras…. Merdeka…!!!
Disclaimer
Tulisan ini merupakan opini dan pandangan umum untuk tujuan edukasi serta mendorong masyarakat memahami pentingnya proses hukum. Tulisan ini tidak dimaksudkan sebagai tuduhan, vonis, atau pernyataan bahwa pihak mana pun telah melakukan tindak pidana. Penyebutan nama dalam tulisan mengikuti konteks persoalan yang sedang menjadi perhatian publik dan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan kesalahan atau keterlibatan hukum seseorang. Penentuan benar atau salah merupakan kewenangan lembaga penegak hukum dan pengadilan berdasarkan fakta, bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
