OTT Rektor Unsoed Dinilai Jadi Pukulan bagi Integritas Pendidikan Tinggi
SEMARANG, Trankonmasinews.com — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) beserta sejumlah pejabat rektorat pada 20–21 Agustus 2026 mendapat perhatian serius dari kalangan akademisi hukum.
Dekan Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, Dr. Edi Pranoto, SH., MHum, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, perkara itu tidak semata-mata harus dilihat sebagai persoalan hukum yang melibatkan individu, tetapi juga sebagai pukulan terhadap integritas pendidikan tinggi di Indonesia.
Edi menilai, ketika pimpinan tertinggi perguruan tinggi negeri terseret dalam dugaan transaksi penerimaan mahasiswa, persoalan yang dipertaruhkan menjadi jauh lebih besar. Kepercayaan masyarakat terhadap kampus sebagai ruang meritokrasi, keadilan, sekaligus pengembangan ilmu pengetahuan ikut dipertaruhkan.
Jalur Mandiri Disebut Rawan Praktik Transaksional
Dalam pernyataan pers tertanggal 22 Agustus 2026, Edi menyebut kasus tersebut diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Fakultas Kedokteran Unsoed.
Sebagai akademisi hukum yang berkecimpung dalam persoalan tata kelola, akuntabilitas dan etika publik, ia menilai kasus tersebut menjadi gambaran adanya persoalan dalam tata kelola penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
Menurut Edi, jalur mandiri yang pada awalnya dirancang memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi justru dinilai memiliki kerawanan terhadap pungutan, negosiasi dan berbagai bentuk penyimpangan.
Ia menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai tindakan oknum. Menurutnya, ketika sebuah sistem membuka peluang terjadinya penyimpangan, maka evaluasi terhadap sistem menjadi penting dilakukan.
Pandangan tersebut kemudian mengarah pada desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dekan FH Untag Desak Jalur Mandiri PTN Dihapus
Edi secara tegas mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengevaluasi sistem penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di seluruh PTN.
Bahkan, ia mendorong agar jalur mandiri dalam penerimaan mahasiswa baru PTN dihapus. Menurutnya, jalur tersebut dinilai menjadi salah satu sumber kerawanan korupsi, suap dan praktik transaksional yang dapat merusak prinsip keadilan serta meritokrasi akademik.
Sebagai gantinya, penerimaan mahasiswa baru di PTN dinilai perlu dilakukan melalui jalur nasional yang seragam, transparan dan berbasis prestasi serta tes bersama. Dengan mekanisme tersebut, ruang bagi intervensi personal, negosiasi maupun praktik di belakang layar diharapkan dapat dipersempit.
Desakan itu menjadi bagian penting dari pernyataan Edi setelah OTT Rektor Unsoed. Ia memandang momentum tersebut semestinya tidak berhenti pada proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, tetapi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem yang memungkinkan terjadinya penyimpangan.
KPK Diminta Konsisten Berantas Korupsi Pendidikan
Selain meminta evaluasi terhadap jalur mandiri, Edi juga mendesak KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap indikasi korupsi di sektor pendidikan tinggi.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa kompromi karena pendidikan merupakan fondasi peradaban dan tidak seharusnya menjadi ruang untuk transaksi kepentingan.
Ia juga menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi di Indonesia agar melakukan introspeksi dan pembenahan tata kelola internal. Pengawasan, transparansi anggaran serta mekanisme pelaporan pelanggaran yang aman bagi pelapor dinilai perlu diperkuat.
Civitas Akademika Diminta Tidak Diam
Edi turut mengajak mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi penyimpangan di lingkungan kampus.
Menurutnya, menjaga integritas pendidikan tinggi merupakan tanggung jawab bersama. Ketika praktik koruptif dibiarkan, dampaknya bukan hanya terhadap institusi, tetapi juga terhadap masa depan pendidikan dan bangsa.
OTT Rektor Unsoed Harus Jadi Momentum Reformasi
Edi menilai kasus OTT Rektor Unsoed harus menjadi momentum untuk melakukan koreksi besar terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.
Koreksi tersebut, menurutnya, tidak hanya diperlukan bagi Unsoed, tetapi juga seluruh perguruan tinggi negeri dan sistem pendidikan tinggi secara lebih luas.
Perguruan tinggi, tegasnya, tidak boleh berubah menjadi ruang transaksi. Kampus harus kembali ditempatkan sebagai ruang ilmu pengetahuan, keadilan dan pembentukan karakter bangsa.
Pernyataan Dekan FH Untag Semarang itu sekaligus menempatkan isu penerimaan mahasiswa baru sebagai salah satu titik penting dalam agenda reformasi tata kelola perguruan tinggi. Bagi Edi, menjaga integritas proses penerimaan mahasiswa bukan hanya persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan tinggi.
Jika kepercayaan tersebut hilang, maka fungsi moral perguruan tinggi sebagai lembaga yang mendidik dan membentuk generasi bangsa juga ikut dipertaruhkan.(deny Pelonk)
