Pj Bupati Banyumas Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kepada 293 Kepala Desa

Must Read
spot_img

TRANKONMASINEWS

Dalam rangka implemantasi Undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang revisi undang-undang desa, Pemerintah Kabupaten Banyumas menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Bupati Banyumas Tentang Perubahan Masa Jabatan Untuk 293 Kepala Desa Di Kabupaten Banyumas.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro S.STP, M.Si kepada para Kepala Desa, Kamis 6 Juni 2024 di Pendopo Si Panji Purwokerto.

Pj Bupati Banyumas

Pj Bupati Hanung dihadapan para Kepala Desa menyampaikan selamat atas perpanjangan masa jabatan sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Ia berharap dengan bertambahnya masa kerja para kepala desa dapat meningkatkan kinerja terutama dalam pengentasan kemiskinan, peningkatkan infra setruktur, kesehatan dan lainya.

“Semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Desa se-Kabupaten Banyumas semakin meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun serta memajukan desa di wilayahnya masing-masing, terutama dalam pengentasan kemiskinan, peningkatan infra struktur, kesehatan dan lainya” ujar Pj Bupati Hanung

Menurutnya ia akan melakukan pantauan agar pelaksanaan pembangunan di desa berjalan menjadi lebih baik lagi.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Nungky Harry Rachmat, M.Si mengatakan bahwa penyerahan SK Penambahkan Masa Jabatan Kepala Desa tersebut, merupalan implementasi dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 dimana pada pasal 114 menyatakan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

“Dari 301 Desa yang ada di Kabupaten Banyumas, sebanyak 293 Kepala Desa hari ini menerima SK Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa. Ada 8 desa tidak dilakukan, karena dijabat oleh Pj, 4 desa kadesnya mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan legislatif, 2 orang meninggal dunia dan 2 orang masa jabatan berakhir pada bulan Desember 2023 lalu,” jelasnya

Kepala Desa Linggasari Kecamatan Kembaran, Tuti Irawati mengaku bersyukur dengan kebijakan perpanjangan masa jabatan tersebut. Menurutnya, penambahan masa jabatan ini, melalui proses panjang yang dilakukan oleh para kepala desa untuk masa jabatan 6 tahun menjadi 8 delapan tahun.

“Dari rancangan undang-undang sudah kami kawal dan Alhamdulillah akhirnya keluar juga dan SK kami terima hari ini,” katanya

Dengan SK perpanjangan yang diterima, para kades akan menjabat total selama 8 tahun, Tuti Irawati berharap seluruh kepala desa memanfaatkan masa jabatannya bukan hanya untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan bersama atau masyarakat luas sebagaimana dipesankan oleh Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

Test post content
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

More Articles Like This