Aulia Rahman Sebelum Ditahan Polisi Sempat Melaporkan Penyidik ke Propam Polres Sampang. (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Aulia Rahman anggota DPRD Sampang ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Sampang, Rabu (21/08/2024)
Aulia Rahman diduga terjerat kasus penganiayaan kepada salah satu orang di Kabupaten Sampang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo bahwa Aulia Rahman anggota DPRD Sampang ditetapkan Tersangka dan ditahan.
“Benar mas Aulia Rahman anggota DPRD Sampang ditetapkan Tersangka dan saat ini ditahan,” kata Sigit.
Sigit juga menjelaskan bahwa penahanan Aulia Rahman bukan dijemput paksa, tetapi Aulia Rahman menghadap ke Polres Sampang.
“Kalau ditahannya bukan dijemput paksa, tapi dia itu memenuhi panggilan ke dua dari Penyidik. Langsung ditetapkan jadi Tersangka dan ditahan,” terang Sigit.
Saat disinggung terkait kasusnya apa, AKP Sigit Nursiyo enggan menjelaskan lebih rinci.
“Kalau kasusnya itu penganiayaan, nanti lebih jelasnya langsung ke Penyidik ya mas. Karena saya lagi perjalanan dinas ke Yogyakarta,” tegasnya.